Hukum Perlakukan Herliyan Saleh Sangat "istimewa"?.
https://www.riaupublik.com/2016/12/hukum-perlakukan-herliyan-saleh-sangat.html
Paling mengejutkan lagi pantauan Riau Publik.com,ketika Herliyan Saleh selesai proses sidang di pengadilan negeri sepullangnya kembali ke lapas atau ke Hotel prodeo dirinya selalu di bawa dengan mobil terkesan mewah bahkan baru - baru ini usai sidang Herliyan di bawa pergi meninggalkan pengadilan negeri naik mobil Avanza warna hitam berplat merah( mobil dinas pemerintah prov Riau) sementara para pelaku kasus tipikor yang serupa seperti di alaminya di perlakukan pulang pergi naik mobil tahanan atau mobil "Sirkus".
Kepala kejaksaan tinggi ( Kejati ) prov Riau melalui M,Naim,SH,MH selalu As Intel di sambangi Riau Publik.com mengatakan,"dengan informasi ini pihaknya akan menegur semua kejari yang ada di Riau,memang benar sesuai Standard operasional prosedur ( SOP ) para terdakwa harus naik mobil tahanan pulang pergi setelah sidang,"terangnya.
Namun,pihaknya tetap harus melihat siatuasi di lapangan,sebab,sidang tipikor inikan agak lama prosesnya bahkan dapat berlanjut sampai malam hari. Terkait mobil Avanza berplat merah,setiap kejari di daerah mendapatkan bantuan kenderaan dinas dari pemkab masing - masing,"papar Naim di ruang kerjanya,Kamis,22/12/2016.
M,Naim,mengatakan dengan adanya informasi ini pihaknya akan mengambil sikap dan tidak boleh adanya pembiaran - pembiaran seperti ini,sebab, ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial terhadap pelaku atau terhadap terdakwa yang lain dan ini dapat menimbulkan preseden yang tidak baik penilaian publik terhadap instistusinya.
Laporan Tipikor: AO N48