DPRD Riau Sahkan APBD 2017 Sebesar Rp 10,4 Triliu
https://www.riaupublik.com/2016/12/dprd-riau-sahkan-apbd-2017-sebesar-rp.html
Advantorial
Selasa 08-12-2016 01:23:35 Dilihat:2134
DPRD Provinsi Riau resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Riau 2017 Rp.10,4 Triliun di gedung DPRD Riau, Senin (05/12/2017).
Pengesahan yang dilakukan
sampai dini hari tersebut mengalami peningkatan dari pengajuan Pemprov Riau
sebesar Rp9,8 Triliun dengan alasan untuk memaksimalkan pembangunan dan
memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat pada tahun 2017 mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua
DPRD Provinsi Riau, Hj.Septina Primawati, Wakil ketua Manahara manurung,
Sunaryo, Novywaldi Jusman. Selain itu, moment tersebut dihadiri oleh Gubernur
Provinsi Riau Arsyadjuliandi rachman, serta unsur Forkopinda.
Kendati penetapan anggaran
tersebut dinaikan, DPRD Riau tetap memberikan pertimbangan ada Pemprov Riau,
diantaranya menaikan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Riau sebesar Rp8,3
Triliun pada tahun 2017. Dimana Ketua DPRD Riau septina Primawati Rusli,
mengharapkan pengesahan APBD Riau 2017 tersebut, bisa dipergunakan dengan baik
dan sesuai kebutuhan dalam pembangunan daerah dan masyarakat kedepan.
Sesuai hasil rapat badan
anggaran (Banggar) jelasnya, penetapan angka APBD Riau 2017 tersebut disepakati
setelah adanya koordinasi antaran DPRD Riau dengan TAPD Riau yang kenaikannya
sebesar 6,68 persen, dimana jika dibandingkan dengan tahun 2016 anggaran
tersebut naik sebesar sebesar 0,90 persen.
“Intinya kenaikan tersebut
sudah sesuai dengan pengkajian sebelumnya,” kata politisi Golkar Riau
ini. Sedangkan terkait pendapatan daerah kedepan katanya, juga sudah sesuai
pengkajian matang. Dimana Pendapatan Daerah tahun 2017 Rp8.3 T itu sudah
merupakan angkan yang bagus dan mampu dicapai Pemprov Riau. Begitui juga dengan
anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2017 menjadi yang menjadi
Rp2.1 Triliun.
Sementara Gubernur Riau
Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, setelah disepakati dan disahkannya APBD
Riau tahun anggaran 2017 ini, Pemprov Riau akan segera menyampaikan dokumen
Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Sehingga dalam waktu dekat penuntasan pembahasan APBD 2017 selesai dengan
maksimal dan melangkah pada tingkat selanjutnya.
“Mudah-mudahan evaluasi di
Kemetrian juga bisa berjalan lancar, sehingga Pemprov Riau bisa melangkah cepat
terkait program untuk 2017 mendatang,” tutur Andi Rachman sapaan akrabnya
Dalam
paripurna kali ini ada lima agenda yang sekaligus dibahs. Pertama, Penyampaian
program pembentukan peraturan daerah provinsi Riau tahun 2017. Kedua,
peyampaian laporan hasil kerja badan anggaran (banggar)terhadap pembahasan
rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau tahun 2017,
sekaligus persetujuan dewan dan pendapata akhir kepala daerah.
Ketiga, penyampaian pengumuman
perubahan anggota fraksi partai Golkar diralat kelengkapan dewan. Keempat,
penyampaian perubahan judul Raperda tentang perlindungan hak perempuan dari
tindak kekerasan. Raperda tentang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat
veteriner. Raperda tentang pola pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta
dalam pembagunan wilayah. Dan penyampaian pengumuman reses masa sidang III
(September-Desember) 2016.
Penyampaian laporan Badan
Anggaran (Banggar) yang diwakili oleh Syamsuriza dari komisi B DPRD Riau.
pihaknya menyebut laporan yang disampaikan Banggar DPRD Riau adalah dalam
rangka penyempurnaan. Yaitu nota keuangan dan rancangan peraturan Provinsi Riau
tentang APBD RIau dalam rapat Paripurna DPRD Riau.
“Adapun maksud laporan ini
adalah untuk memberikan saran. Yaitu penyempurnaan terhadap nota keuangan dan
rancangan peraturan daerah tentang APBD provinsi Riau sebelum diterapkan
menjadi peraturan daerah (Perda).
Di samping itu, untuk
merealisasikan mimpi Riau. Supaya menjadi kenyataan harus diawali dengan
perencanaan yang baik dan pemetaan program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Sedangkan, tujuannya adalah
memenuhi pasal 124 ayat 2 huruf f dan ayat 4 huruf a poin 1 DPRD Riau nomor 30
tahun 2014. Ini menyangkut tata tertib DPRD Riau. Bahwa banggar merangkul
seluruh hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Akan dilakukan
oleh komisi-komisi dengan mitra kerja serta melakukan finalisasi bersama TAPD.
Pengambilan keputusan dalam
rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan badan anggaran. Yaitu
tentang proses finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD.
Tentang APBD yang telah dilakukan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja. Yaitu
setelah melakukan finalisasi bersama Tim anggaran pendapatan daerah (TAPD).
Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang dilalui dengan penetapan
plafon anggaran belanja harus direncanakan dengan baik.
Karena
akan digunakan dalam rangka merealisasikan pencapaian visi dan misi Riau.
yang ditetapkan dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah daerah (RPJMD)
2014-2019. Yaitu terwujudnya pemerintah provinsi Riau yang maju. Di samping itu
juga agar masyarakat sejahtera, berbudaya melayu dan berdaya saing tinggi.
Menurunnya kemiskinan, tersedia lapangan kerja serta pemantapan aparatur
negara.
Struktur belanja modal dalam
Kebijakan Umum APBD (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Riau tahun
anggaran 2017 perlu mendapat perhatian khusus. Karena akan diusahakan berefek
pada pelayanan publik. Yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Riau.
Misanya belanja modal infrastruktur.
“Untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Riau seharusnya mengalokasikan belanja
modal sebesar 30 persen dari modal anggaran belanja. Belanja diatas harus
digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah konkruen yang menjadi kewenangan
daerah,” ujarnya.
Lebih jelas, belanja daerah
tersebut harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan. Terutama hal
wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.
Pendapatan daerah dalam KUA
PPAS sebelum dibahas Banggar dengan TAPD sebesar Rp8,190 Triiliun. Angka ini naik
13.23 persen. Karena, dibandingkan dengan jumlah APBD Riau 2016 sebesar Rp7,232
Triliun.
Setelah pembahasan Banggar
dengan TAPD terdapat kenaikan pendapatan daerah. pada rancangan PPAS
Riau 2017 dari Rp.8,190 triliun menjadi Rp8,310 triliun. Atau kenaikan sebesar
1.46 persen. Dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah provinsi Riau tahun
2016 sebesar Rp.7,233 Triliun. Dengan anggaran pendapatan daerah setelah PPAS
Riau sebesar Rp.8,310 triliun, maka terdapat kenaikan sebesar 14,88 persen.
Jumlah anggaran belanja dalam
PPAS provinsi Riau tahun 2017 sama dengan jumlah anggaran yang ditetapkan
dalam nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran
2017. Yaitu sebesar Rp.10,459 Triliun. Namun terdapat rasionalisasi pada beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan rincian menurut alokasi anggaran
dapat dilihat pada lampiran.
Dalam pembahasan bersama
banggar DPRD provinsi Riau dengan TAPD terdapat perubahan plafon anggarah pada
beberapa urusan sebagai berikut. Yaitu pertama, urusan kesehatan dalam nota
keuangan sebesar Rp.1,023 triliun naik menjadi Rp.1,080 triliun. Atau naik
sebesar Rp.57,229 miliar. Kedua, urusan ketentraman, ketertiban umum,
perlindungan masyarakat dalam nota keuangan sebesar Rp.50,093 miliar turun menjadi
Rp.47.493 miliar atau turun sebesarRp.2,600 miliar.
Ketiga, urusan sosial dalam
nota keuangan sebesar Rp.55,214 miliar naik menjadi Rp.60,214 miliar, naik
sebesar Rp.5 miliar. Empat, urusan informatika dan komunikasi sebesar Rp.50,103
Miliar turun menjadi Rp.47,103 miliar. Yaitu turun sebesar Rp. 3 miliar.
Urusan penanaman modal dalam, nota keuangan sebesar Rp.30,686 miliar naik
menjadi Rp.30,887 miliar naik sebesar Rp.200,67 juta.
Urusan
keuangan dalam nota sebesar Rp.3,552 triliun menjadi Rp.3.491 triliun. Yaitu
turun sekitar 60.737 miliar. Urusan fungsi lainnya, dalam nota keuangan sebesar
Rp.77,645 miliar naik Rp.79.360 atau naik sebesar Rp.1.715 miliar. Terakhir,
aturan Kepala Daerah dalam nota keuangan sebesar Rp.251,162 Miliar naik
Rp.253,353 miliar. Yaitu dengan kenaikan sebesar Rp.2,192 miliar.
Sebagai Gubri, Arsyadjuliandi
Rahcman menyampaikan terima kasih. Yaitu kepada anggota dewan yang terhormat
dalam beberapa hari ini yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam penyelesain
APBD Riau 2017 ini.
“Alhamdulillah puji syukur
senantiasa dipersembahkan kehadirat Allah SWT. Yang telah banyak melimpahkan
rahmat dan karunianya kepada kita semua. Sehingga pada hari ini kita dapat
menghadiri rapat paripurna APBD 2017,” katanya.
Rancangan APBD Riau tahun anggaran
2017 yang telah dikaji secara mendalam oleh anggota dewan yang terhormat dalam
beberapa hari ini. Merupakan siklus akhir dan tahapan dalam proses penyusunan
APBD.
Seluruh proses dan tahapan
pembahasan materi yang diawali dengan pembahasan kebijakan umum dan plafon
anggaran sementara APBD tahun 2017 dapat berjalan dengan lancar.
“Perkenankan saya atas nama
Provinsi Riau, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
seluruh anggota dewan yang terhormat. Yaitu khususnya kepada badan anggaran dan
komisi-komisi dewan yang ada di DPRD Riau. Yang telah banyak mencurahkan energi
dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan
apbd 2017. Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk
penetapan APBD tahun anggaran 2017,” sebut pria yang biasa disapa Andi Rachman
itu.
Dalam APBD 2017 ini, pendapatan
daerah ditargetkan sebesar Rp.8,3 triliun. Dibandingkan dengan tahun anggaran
2016 jumlah penerimaan mengalami peningkatan. Yaitu sebesar Rp.1,07 triliun.
Angka ini bersumber dari dana alokasi umum.
Ini dilakukan dalam rangka
mengoptimalkan pendapatan daerah. Yaitu bersumber dari pajak daerah dan
retribusinya.
Pemprov Riau diminta
harus melakukan kegiatan penghimpun pendapatan objek, subjek pajak daerah dan
retribusinya daerah yg akurat. Kemudian menentukan besarnya pajak daerah dan
retribusi daerah kepada wajib pajak daerah kepada wajib pajak
Sedangkan belanja daerah yang
terdiri dari belanja tak langsung dan belanja langsung yang direncakan sebesar
Rp.10,45 triliun. Untuk belanja tidak langsung direncanakan Rp.5,34 triliun dan
belanja langsung Rp.5,11 triliun. Dalam belanja langsung jumlah belanja pegawai
direncanakan sebesar Rp.436,83 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.2,28
triliun dan belanja modal sebesar Rp.2,40 triliun.
Dalam hal pembiayaan daerah,
selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar
Rp.2,1 triliun. Ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa
lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah
setelah melalui berbagai tahapan pembahasan rapat Paripurna yang terhormat ini
telah memberikan kesimpulan. Yaitu untuk menerima rancangan peraturan daerah
tentang APBD tahun anggaran 2017,” sebutnya.
Ia menyebut, pemerintah
provinsi Riau akan segera menyampaikan dokumen ini kepada kementerian dalam
negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Selanjutnya kita berharap dalam proses
evaluasi Kemendagri dapat berjalan dengan cepat dan lancar. Sehingga
pelaksanaan APBD tahun 2017 bisa dimulai lebih awal.
Dikatakan juga, makna visi
adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur. Meningkatkan pelayanan
pendidikan. Meningkatkan pelayanan kesehatan. Menurunkan kemiskinan. Mewujudkan
pemerintahan yang handal dan terpercaya serta pemantapan kehidupan berpolitik.
Pembagunan masyarakat yang berbudaya melayu beriman dan bertaqwa. Memperkuat
pembagunan pertanian dan perkebunan. Meningkatkan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup serta pariwisata. Meningkatkan peran swasta dalam pembangunan
Riau.
Untuk mengukur keberhasilan
pencapaian visi dan misi Riau, pemerintah seharusnya membuat laporan pencapaian
visi misi setiap tahunnya. Sehingga dapat diketahui efektivitas fungsi alokasi
penyediaan anggaran untuk setiap misi. Harus terukur karena inilah yang seharusnya
menjadi prioritas pembangunan Provinsi Riau.
Di akhir rapat, Septina selaku
Ketua sidang menanyakan kepada semua anggota DPRD Riau yang hadir. “Apakah
saudara-saudara setuju terhadap laporan yang dibacakan anggota Banggar sehingga
Raperda APBD bisa menjadi Perda APBD 2017,” ujar Ketua sidang, Septina
Primawati Rusli, Senin malam (5/12/2016).
Ketua Fraksi PAN, Ade Hartati
langsung memberikan Interupsinya. Ia menyebut dalam buku yang dibagikan kepada
semua anggota tidak ada persetujuan dari salah seorang wakil DPRD Riau.
Yaitu Noviwaldy Jusman.
Dengan tenang Septina
mengatakan, didalam lembaran yang aslinya, pria yang biasa disapa Dedet
(Noviwaldy jusman, red) itu sudah menyetujuinya. Buku yang berisikan
rencana kegiatan dan anggaran di APBD Riau 2017.
Rapat yang dihadiri oleh 49
anggota DPRD Riau itu, berjalan dengan baik. Walaupun sebelumnya pembahasan
RAPBD Riau berjalan alot. Sempat tertunda karena belum rampungnya pembahasan
Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah
(BPMPD).
Bahkan, ketidakhadiran Kepala
Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Ismaili Fauzi dalam Rapat
Banggar bersama TAPD, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau
meradang. Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
[Adv/Hms]