Bakamla RI & MKN Lakukan Kaji Ulang di Perbatasan RI – Malaysia
https://www.riaupublik.com/2016/12/bakamla-ri-mkn-lakukan-kaji-ulang-di.html
LOMBOK, RIAUPUBLIK.Com-- Bakamla RI sebagai perwakilan Indonesia dalam pertemuan
dengan Malaysia yang diwakili oleh Majlis Keslamatan Negara (MKN), melakukan
Kaji Ulang Ke-3 Implementasi MoU Common Guidelines Concerning Treatment of
Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies Indonesia – Malaysia di Kila
Senggigi Beach, Lombok, Kamis (1/12/2016).
Pertemuan
rutin yang membahas mengenai wilayah perbatasan antara Indonesia – Malaysia
yang belum terselesaikan dan juga perlakuan kepada nelayan tradisional yang
tanpa sengaja memasuki wilayah perairan masing-masing negara ini berlangsung
sejak hari Selasa, 29 November 2016 sampai dengan hari ini. Pertemuan ini
dilakukan untuk saling memberikan info terkini mengenai perkembangan
implementasi pedoman umum (MoU common guidelines) yang telah ditanda tangani oleh kedua negara pada tanggal 27 Januari
2012.
Pada
dasarnya perjanjian ini dibuat untuk menyelesaikan permasalahan di antara kedua
negara khususnya mengenai wilayah perairan yang belum terselesaikan. Sambil
menunggu proses perundingan batas wilayah yang berlangsung, Bakamla RI berusaha
mengakomodir keamanan dan kesejahteraan nelayan tradisional yang melakukan
aktifitas mencari ikan di sekitar area abu-abu. Sebagaimana diketahui bahwa
masih banyak nelayan tradisional Indonesia yang berlayar dengan peralatan yang
minim, bahkan masih banyak yang tidak memiliki GPS (global positioning system).
Hal ini disambut baik oleh MKN dan bersama-sama dengan lembaga pemerintah
terkait di masing-masing negara, merumuskan kebijakan yang saling memberikan
kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Pada
akhirnya kedua negara sepakat untuk melakukan pengusiran bagi nelayan
tradisional yang tanpa sengaja masuk ke wilayah perbatasan yang belum
terselesaikan di masing-masing negara. Hal ini ditanggapi positif oleh para
nelayan, khususnya di Indonesia, karena maraknya tindak penangkapan secara
sepihak dari otoritas maritim Malaysia sebelum diberlakukannya pedoman umum.
Di
masa mendatang, konsep pedoman umum dapat menjadi acuan bagi negara-negara di
ASEAN guna menyelesaikan permasalahan teknis di wilayah perbatasan yang belum
terselesaikan. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa pertemuan kaji ulang
selanjutnya akan diadakan di Malaysia.
Dalam
kesempatan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Informasi, Hukum dan
Kerja Sama Eko Susilo Hadi, S.H., M.H., yang juga merangkap jabatan sebagai
Plt. Sestama Bakamla RI. Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Bakamla RI,
TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang
Maritim, Kementerian Luar Negeri, Polair Baharkam Polri, dan KBRI Malaysia.
Sedangkan delegasi Malaysia dipimpin oleh Shakib Ahmad Shakir dengan delegasi
Malaysia yang terdiri dari perwakilan MKN, Agensi Penguatkuasaan Maritim
Malaysia (APMM), Kejaksaan Agung Malaysia, Kementerian Perikanan Malaysia, dan
Tentara Laut Diraja Malaysia.
Penulis: Darsin Brs
Penulis: Darsin Brs