2017, Tapal Batas Wilayah Rohil Ditargetkan Selesai
https://www.riaupublik.com/2016/12/2017-tapal-batas-wilayah-rohil.html
Bupati Rohil H Suyatno memberikan pemaparan kepada sejumlah satker terkait. |
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Permasalahan tapal wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Hilir) dengan kabupaten/kota lainnya di Propinsi Riau saat ini masih terus diselesaikan. Bahkan, tapal batas antara Rohil dengan propinsi tetangga, Sumatra utara (Sumut) juga terus digesa dengan tujuannya menghindari konflik.
Tapal batas wilayah antar kabupaten dan Propinsi itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2017 mendatang.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat memimpin rapat terbatas membahas tapal batas wilayah, Jumat (2/12/2016) di Mess Pemkab Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Di dalam rapat terbatas itu dibahas masalah tapal batas Rohil dengan kota Dumai yakni antara kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi dengan kecamatan sungai sembilan, Dumai.
Dimana kedua belah ini sebutnya telah sepakat akan menyelesaikan tapal batas dengan cara kekeluargaan yang tentunya tetap mengacu pada aturan tapal batas yang telah ditetapkan.
Dilanjutkan, tapal batas lainnya yang dibahas antara Kabupaten Rohil dan Kabupaten Bengkalis yang terletak antara Kecamatan Rantau Kopar dan Kecamatan Tanah Putih dengan kota Duri tepatnya disimpang Bangko.
"Tapal batas antara rohil dan bengkalis ini tetap mengacu pada undang-undang (UU) nomor 53 tahun 1997 dan RTRW Propinsi Riau dengan mengedepankan Islah mengingat masyarakatnya kedua kabupaten ini masih bersaudara," kata Suyatno.
Antara Bengkalis dan Rohil sebutnya memiliki sejarah historis yang cukup erat. Sesuai peta wilayah masyarakat kedua kabupaten ini ada yang berdomisili diwilayah Rohil dan begitu pula sebaliknya.
"Intinya masyatakat kita masih ada yang bermukim di wilayah Bengkalis, begitu juga warga Bengkalis masih ada berdomisili di wilayah kita," tuturnya.
Penulis: jumaris.
Tapal batas wilayah antar kabupaten dan Propinsi itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2017 mendatang.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat memimpin rapat terbatas membahas tapal batas wilayah, Jumat (2/12/2016) di Mess Pemkab Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Di dalam rapat terbatas itu dibahas masalah tapal batas Rohil dengan kota Dumai yakni antara kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi dengan kecamatan sungai sembilan, Dumai.
Dimana kedua belah ini sebutnya telah sepakat akan menyelesaikan tapal batas dengan cara kekeluargaan yang tentunya tetap mengacu pada aturan tapal batas yang telah ditetapkan.
Dilanjutkan, tapal batas lainnya yang dibahas antara Kabupaten Rohil dan Kabupaten Bengkalis yang terletak antara Kecamatan Rantau Kopar dan Kecamatan Tanah Putih dengan kota Duri tepatnya disimpang Bangko.
"Tapal batas antara rohil dan bengkalis ini tetap mengacu pada undang-undang (UU) nomor 53 tahun 1997 dan RTRW Propinsi Riau dengan mengedepankan Islah mengingat masyarakatnya kedua kabupaten ini masih bersaudara," kata Suyatno.
Antara Bengkalis dan Rohil sebutnya memiliki sejarah historis yang cukup erat. Sesuai peta wilayah masyarakat kedua kabupaten ini ada yang berdomisili diwilayah Rohil dan begitu pula sebaliknya.
"Intinya masyatakat kita masih ada yang bermukim di wilayah Bengkalis, begitu juga warga Bengkalis masih ada berdomisili di wilayah kita," tuturnya.
Penulis: jumaris.
Penulis
www.riaupublik.com