Wweiiii......Kejari Rohil Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan "Waterboom"
https://www.riaupublik.com/2016/11/wweiiiikejari-rohil-tetapkan-lima.html
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau akhirnya menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pembangunan Waterboom yang dibangun di Areal Perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Intelijen, Sri Odit Megonondo di Bagansiapiapi, Senin mengaku sudah menetapkan lima orang tersangka terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Waterboom tahun anggaran 2010-2011.
"Kami sudah menetapkan lima tersangka yakni berinisial TM merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil selaku Pengguna Anggaran, EMN selaku PPTK I, SF selaku PPTK II, YS selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan, dan HD selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan," kata Sri Odit Megonondo.
Ia mengatakan selama penyelidikan sudah 10 orang saksi yang telah diperiksa terhadap kasus tersebut.
"Kalau kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat Rohil sebesar Rp500 juta. Inspektorat juga termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selain BPKP," ucap dia.
Pembangunan Waterboom sampai saat ini terbengkalai dan tidak bisa difungsikan. Bahkan kondisi sekitar lokasi terlihat tumbuh semak belukar.
"Waterboom sampai sekarang tidak bisa digunakan, artinya tujuan akhir pembangunan itu tidak tercapai," demikian Sri Odit Megonondo. (ADV)
Laporan:Jumaris
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Intelijen, Sri Odit Megonondo di Bagansiapiapi, Senin mengaku sudah menetapkan lima orang tersangka terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Waterboom tahun anggaran 2010-2011.
"Kami sudah menetapkan lima tersangka yakni berinisial TM merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil selaku Pengguna Anggaran, EMN selaku PPTK I, SF selaku PPTK II, YS selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan, dan HD selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan," kata Sri Odit Megonondo.
Ia mengatakan selama penyelidikan sudah 10 orang saksi yang telah diperiksa terhadap kasus tersebut.
"Kalau kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat Rohil sebesar Rp500 juta. Inspektorat juga termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selain BPKP," ucap dia.
Pembangunan Waterboom sampai saat ini terbengkalai dan tidak bisa difungsikan. Bahkan kondisi sekitar lokasi terlihat tumbuh semak belukar.
"Waterboom sampai sekarang tidak bisa digunakan, artinya tujuan akhir pembangunan itu tidak tercapai," demikian Sri Odit Megonondo. (ADV)
Laporan:Jumaris