Wweiiii.....Bakal Di Bekukan 40 Koperasi di Rohil (Riau)

BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Terhitung hingga bulan November 2016, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah memiliki 425 Koperasi. Namun, dari jumlah tersebut, 125 koperasi tidak lagi aktif karena tidak melaksanakan Rapat Tahunan (Rat) selama 2 tahun berturut-turut.

Demikian hal ini disampaikan Kadis Koprasi  Usaha Kecil Menengah (UKM) Rohil, Drs H Jon Syafrindow melalui Kepala Bidang Koperasi, Khairullah, Selasa (8/11/2016) di ruang kerjanya di Bagansiapiapi.

"Yang aktif itu hanya sekitar 300 koperasi," katanya.

Namun, terlepas dari jumlah koperasi yang aktif dan tidak tersebut. Pihaknya telah mengajukan pembekuan sebanyak 40 koperasi di tahun 2015 lalu. Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat pembekuan koperasi yang tidak aktif tersebut.

"Pihak yang berhak melakukan pembekuan itu adalah Kementrian, kita sifatnya hanya mengusulkan melalui Provinsi dan selanjutnya Provinsilah yang mengajukanya lagi ke pusat. Setelah dikeluarkan melalui lembaran negara tentang pembekuan koperasi itu baru koperasi yang diajukan itu di non aktifkan," jelas mantan Kabag Ptotokoler setdakab rohil ini.

Dilanjutkan, Kriteria koperasi vakum dengan kata lain tidak lagi aktif dan harus di bekukan adalah pengurus tidak lagi aktif dan tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan selama 2 tahun.

"Itu sesuai dengan aturan tahun 2015 kebawah. Namun, tahun ini aturan itu telah berubah yang mana pembekuan koperasi baru bisa dilakukan jika selama 3 tahun tidak pernah melaksanakan rapat tahunan barulah bisa di bekukan," paparnya.

Penulis :jumaris.

Related

Rohil 8415783378898686062

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item