Wweeiii....Kejati Riau Akan Tindak Tegas Para JPU Yang Berikan Kelonggaran Kepada Tahanannya.
https://www.riaupublik.com/2016/11/wweeiiikejati-riau-akan-tindak-tegas.html
Sementara di hadapan hukum NKRI,bagi para pelaku tindak kriminal maupun tindak pidana korupsi semuanya harus di berlakukan sama dan tidak di perbolehkan adanya perbedaan,"ujar DR.Erdianto,SH,M,Hum salah seorang dosen ahli hukum pidana di Universitas Riau ( Unri ) kepada Riau Publik.com, Minggu,20 Novemper 2016 melalui selulernya.
Hal ini dapat di buktikan sesuai pantauan crew media ini, di mana baru - baru ini adanya sidang di pengadilan negeri Pekanbaru terkait lanjutan kasus PT.Bumi laksamana jaya ( PT.BLJ ) kabupaten Bengkalis di mana perkara ini telah menyeret beberapa orang dan bahkan para pelaku sudah ada yang mendekam di tahanan di tahan oleh pihak kejaksaan menunggu putusan dari pengadilan.
Mengherankan lagi,usai sidang, para pelaku Dugaan korupsi sangat bebas berkeliaran di halaman pengadilan tanpa pengawalan ketat dan kembali pulang para pelaku dan terdakwa bersama - sama keluarganya malah naik mobil pribadi yang terkesan mewah, bukannya naik mobil tahanan di antar kehotel prodeo.
Untuk menyikapi hal seperti,di harap kejati Riau harus jeli mengawasi kinerja para jajarannya,sebab,hal - hal seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial bagi para pelaku tindak pidana yang lain.
Menurut Erdianto,"Selagi jaksa penuntut umum ( JPU ) mampu menjamin para pelaku tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan,itu semua tidak jadi masalah,namun, ketika para pelaku selesai menjalani proses asalah ada yang pulang naik mobil pribadi, itu semuanya sudah tidak dibenarkan,di mata hukum semua para pelaku tindak pidana harus sama di perlakukan,"pungkasnya.
Apa lagi para jaksa penuntut umum ( JPU ) yang datang dari luar kota membawa klienya kemeja persidangan, di saat pulangnya selalu memberi kelonggaran dan sangat leluasa, hal ini tidak di betulkan,"tutup DR.Erdianto,SH,M,Hum.
LiputanTipikor: AO.N48