Wweeiii....Kejati Riau Akan Tindak Tegas Para JPU Yang Berikan Kelonggaran Kepada Tahanannya.

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Bebasnya keluyuran para pelaku tindak pidana korupsi ( Tipikor ) usai menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Pekanbaru, hal seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial terhadap para pelaku tindak pidana bagi yang lain.

Sementara di hadapan hukum NKRI,bagi para pelaku tindak   kriminal maupun tindak pidana korupsi semuanya harus di berlakukan sama dan tidak di perbolehkan adanya perbedaan,"ujar DR.Erdianto,SH,M,Hum salah seorang dosen ahli hukum pidana di Universitas Riau ( Unri ) kepada Riau Publik.com, Minggu,20 Novemper 2016 melalui selulernya.

Hal ini dapat di buktikan sesuai pantauan crew media ini, di mana baru - baru ini adanya sidang di pengadilan negeri Pekanbaru  terkait lanjutan kasus PT.Bumi laksamana jaya ( PT.BLJ ) kabupaten Bengkalis di mana perkara ini telah menyeret beberapa orang dan bahkan para pelaku sudah ada yang mendekam di tahanan di tahan oleh pihak kejaksaan menunggu putusan dari pengadilan.

Mengherankan lagi,usai sidang, para pelaku Dugaan korupsi sangat bebas berkeliaran di halaman pengadilan tanpa pengawalan ketat dan kembali pulang para pelaku dan terdakwa bersama - sama keluarganya malah  naik mobil pribadi yang terkesan mewah, bukannya naik mobil tahanan di antar kehotel prodeo.

Untuk menyikapi hal seperti,di harap kejati Riau harus jeli mengawasi kinerja para jajarannya,sebab,hal - hal seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial bagi para pelaku tindak pidana yang lain.

Menurut Erdianto,"Selagi jaksa penuntut umum ( JPU ) mampu menjamin para pelaku tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan,itu semua tidak jadi masalah,namun, ketika para pelaku selesai menjalani proses  asalah ada yang pulang naik mobil pribadi, itu semuanya sudah tidak dibenarkan,di mata hukum semua para pelaku tindak pidana harus sama di perlakukan,"pungkasnya.

Apa lagi para jaksa penuntut umum ( JPU ) yang datang dari luar kota membawa klienya kemeja persidangan, di saat pulangnya selalu memberi kelonggaran dan sangat leluasa, hal ini tidak di betulkan,"tutup DR.Erdianto,SH,M,Hum.

LiputanTipikor: AO.N48

Related

Riau 7283278184246171817

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item