PW SBSI Riau Polisikan Kadis Sosial Dan Tenaga Kerja Kab Kampar
https://www.riaupublik.com/2016/11/pw-sbsi-riau-polisikan-kadis-sosial-dan.html
Korwil PW SBSI Provinsi Riau |
akan di Polisikan PW SBSI Riau, pasalnya Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kab Kampar Di duga telah menghalang-halangi serikat Buruh sebagai mana di maksud dalam Pasal 43 UU RI No 21 Tahun 2000 tentang serikat Pekerja/ Serikat Buru.
Di karenakan itu Kadis Sosial Dan Tenaga Kerja Kab Kampar di Laporkan PW SBSI Riau Dengan NO: LP/296/V/2016/ SPKT/ RIAU tanggal 16 Mei 2016. Bukan saja Kadis Sosial Dan Tenaga Kerja saja yang di laporkan PW SBSI Riau Pihak Perusahaan Juga Di laporkan.
"Kita dari PW SBSI Riau, telah melayangkan surat laporan Ke Direskrimsus Polda Riau. Melaporkan atas tidak respon nya dia kepala dinas sosial dan tenaga kerja Kab Kampar, bukan hanya dia yang kita laporkan, pihak perusahaan pun juga kita laporkan, karena pihak Perusahan memecat karena secara sepihak." Sebut 12/11.
Di tambahkan lagi nya lagi," KTU Perusahan yang kita laporkan PT.Guna Setia Pratama, Karena KTU Telah melakukan Intemidasi mengeluarkan somasi, peringantan dan pemutusan hubungan Kerja, serta di usir dari tempat tinggal nya perumahan Perusahaan, Zabua menjabat sebagai Sekertaris PK SBSI di PT.GSP tentu alasan nya tidak ada kaitan kerja."Sebut Korwil SBSI Provinsi Riau.
Dari hasil laporan Syafri Effendi Nasution kepada Mapolda Riau ke Dirreskrimsus di tanggapi, dan telah memanggil pihak pihak terlapor, di ketahui perkembangan hasil penyidikan NO: B/ 49/ X/ 2016/Reskrimsus, yang mana pengembangan hasil penyelidikan telah memanggil
- Sdr. Simon Wencerlang Gultom ( Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilaya Riau SBSI)
- Sdr. Royal Siahaan ( Sebagai Ketua Pimpinan Cabang SBSI Kab Kampar)
- Sdr. Irwan, SmHk ( Sebagai Kepala seksi Pembina Hubungan Industrial Dinsoso Dan Tenaga Kerja Kab Kampar)
- Sdr. Mangasal Sitohang ( Sebagai Staf Seksi Pembina Hubungan Industri Dinsos dan Tenaga Kerja Kab Kampar
- Sdr. Drs. Naharun. MPd)
- Sdr. Kamaludin. M.SI sebagai Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kab Kampar
Untuk saat ini Pihak Mapolda Dirreskrimsus sebatas pemanggilan pihak yang berkaitan laporan.
Laporan:ROl86