Polri: Duit Rp 1,9 M ke AKBP Brotoseno Inisiatif Pengacara Berinisial HR

AKBP Brotoseno.                                                           
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Karo Penmas Mabes Polri Kombes (Pol) Rikwanto menegaskan duit Rp 1,9 miliar yang diterima AKBP Raden Brotoseno dan polisi berinisial D berasal dari pengacara berinisial HR. HR berinisiatif memberikan duit agar penyidik memperlambat penanganan perkara cetak sawah.

"Jadi pengacara inisial HR memberikan uang pada penyidik. Dari (pengakuan) yang bersangkutan (HR), uang yang Rp 3 miliar itu merupakan inisiatif HR sendiri," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2016).

Terungkapnya duit terkait penanganan perkara setelah polisi memeriksa polisi berinisial D. Dari situ diketahui AKBP Brotoseno, yang saat ini menjabat Kanit III Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, diduga terlibat dalam kongkalikong perkara.

"Jadi pengacara inisial HR memberikan uang pada penyidik. Pemberian uang dilakukan dua tahap, dilakukan pada Oktober dan awal November. Uang itu sudah kita sita dan kemudian didalami apakah ada akibat dari uang tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasus masih didalami," terang Rikwanto.

Saat ini AKBP Brotoseno dan polisi berinisial D masih diperiksa intensif. Keduanya terancam kode etik profesi terkait perkara ini. Namun perkara keduanya akan diserahkan ke Bareskrim untuk menelusuri sangkaan pidana korupsi.

"Setelah pemeriksaan internal, kami akan serahkan ke Bareskrim untuk pengembangan apakah terjadi tindak penyuapan," sambung Rikwanto.


Editor: ROl86
Sbr: Detik

Related

TNI/Polri 4592933137213742346

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item