Polri: Duit Rp 1,9 M ke AKBP Brotoseno Inisiatif Pengacara Berinisial HR
https://www.riaupublik.com/2016/11/polri-duit-rp-19-m-ke-akbp-brotoseno.html
AKBP Brotoseno. |
"Jadi pengacara inisial HR memberikan uang pada penyidik. Dari (pengakuan) yang bersangkutan (HR), uang yang Rp 3 miliar itu merupakan inisiatif HR sendiri," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2016).
Terungkapnya duit terkait penanganan perkara setelah polisi memeriksa polisi berinisial D. Dari situ diketahui AKBP Brotoseno, yang saat ini menjabat Kanit III Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, diduga terlibat dalam kongkalikong perkara.
"Jadi pengacara inisial HR memberikan uang pada penyidik. Pemberian uang dilakukan dua tahap, dilakukan pada Oktober dan awal November. Uang itu sudah kita sita dan kemudian didalami apakah ada akibat dari uang tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasus masih didalami," terang Rikwanto.
Saat ini AKBP Brotoseno dan polisi berinisial D masih diperiksa intensif. Keduanya terancam kode etik profesi terkait perkara ini. Namun perkara keduanya akan diserahkan ke Bareskrim untuk menelusuri sangkaan pidana korupsi.
"Setelah pemeriksaan internal, kami akan serahkan ke Bareskrim untuk pengembangan apakah terjadi tindak penyuapan," sambung Rikwanto.
Editor: ROl86
Sbr: Detik