Bravo Jajaran Polres Siak, Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Tindakan Kekerasan, Pelapor Puas

SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Kejadian Pencurian Dengan Tindak Kekerasan Mengancam Korban Dengan Sebila Pisau, dan memaksa memberikan Harta Bendanya, merasa terancam Korban Pelaku Pencuri dengan leluasa mengambil Harta Korban, dengan kejadian itu korban langsung melapor kejadian tersebut, Hitungan Hari Jajaran Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku.

Korban Merasa Puas atas Gerak Cepat Jajaran Polres Siak," Saya Merasa Puas, dalam hitungan Hari saja Laporan saya di respon, dan membekuk Pelaku Pencurian yang saya alami." Sebut Zaraini Pada RP.

Lebih lanjut Kronologis Laporan Dan Penangkapan yang di rangkum dari Polres Siak, Pada hari ini Jumat tgl 25 Nov 2016 Pkl.08.30 wib, Polsek Siak telah melakukan pengungkapan kss PENCURIAN DGN KEKERASAN/CURAS berdasarkan perkara laporan polisi : Lp/36/XI/2016/sek siak tanggal  23 Nov 2016 yg dilaporkan oleh pelapor an. Zaraini.

Kronologis Laporan Polisi :
Pada hari Rabu tgl 23 nov 2016 telah datang Ke polsek Siak dan perlapor a.n Zaraini melaporkan bahwa pada hari Rabu tgl 23 nov 2016 pukul 10.00 wib di rumah korban beralamat Perumahan Pemda Siak jl.Koto Gasib type 54 no 10 kel.Kamp Dalam Kec.Siak Kab.Siak Telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan cara mengancam korban dengan pisau dan mengambil hp serta gelang emas milik korban dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 10.400.000 (Sepuluh juta empat ratus ribu rupiah) dan selanjutnya Pers Polsek Siak melakukan olah TKP dan dari keterangan saksi2 bahwa pelaku menggunakan sepeda motor honda supra dan ciri2 kurus serta kulit pelaku berwarna hitam dan kemudian penyidik reskrim polsek siak melakukan penyelidikan pelaku tersebut.

Kronologis penangkapan :
pada hari jumat tanggal 25 nov 2016 sekitar Pkl. 08.30 wib didapat info bahwa pelaku menjual barang curian tersebut ke Toko Emas Family di Pasar Siak dan kemudian Kanit Reskrim Ipda Firman, SH beserta Anggota melakukan penyelidikan dan ditemui ada seorang laki2 dengan ciri2 yg sama dari keterangan korban.

Menurut keterangan dari pemilik Toko Emas sdr Acik bahwa tersangka akan menjual gelang emas dengan berat 8 emas. dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Siak untuk di amankan guna proses lanjut dan setelah tiba di Polsek Siak tsk mengaku dia telah melakukan pencurian dan hp yg dicuri tsb di simpan di rumahnya dan kemudian dilakukan geledah di rumahnya dengan disaksikan warga dan hasil pengeledahan ditemukan pisau yg digunakan untuk melakukan pengancaman dan sepatu serta tas tempat menyimpan pisau tsb.

Adapun identitas tersangka :
ZULHELMI als EMI Bin MARODI, TTL: Pekanbaru 03 des 1982, Pekerjaan Cs RSUD kab siak, islam, alamat : jl perjuangan Kamp jawa Kec.Mempura Kab.Siak

Berikut Barang bukti :
- 1 (satu) unit R2 merk honda supra x dengan bm 2314 YV.
- 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 8 emas
- 1 (satu) buah pisau dapur dengan gagang dari kulit warna hitam
- 1 (satu) unit hp nokia 105 warna hitam
- 1 (satu) pasang sepatu oleh raga warna putih biru
- 1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk harley.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Doni

Related

Siak 2334213018427356521

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item