BNN Tembak Mati Anggota Paskhas, Komandan PM TNI Mayjen Dodik Wijanarko: TNI Tidak Pernah Melindungi Anggota Yang Terlibat Narkotik

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang anggota Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara berinisial ZA (31), Selasa (15/11) lalu di Tangerang Banten. ZA ditembak lantaran terlibat dalam peredaran narkotik jaringan internasional.

BNN juga menembak mati warga negara Taiwan berinisial HCHL (35) dan mengamankan seorang warga negara Taiwan lainnya berinisial YCJH (33).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penangkapan berawal dari adanya penyelundupan narkotik jenis sabu dan happy five dari Taiwan melalui jalur laut. Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah sofa berukuran besar.

"Petugas kemudian menelusuri pengiriman barang itu di kompleks pergudangan. Di sana petugas bertemu dengan ZA dan HCHL," ujar Budi di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/11).

Kedua pelaku saat itu hendak keluar dari Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, menggunakan satu mobil. Saat dihentikan dan akan diperiksa, mereka melawan dengan melepaskan tembakan.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku," kata Budi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 40 bungkus sabu seberat 40,2 kg dan 38 bungkus seberat 38,24 kg yang disimpan di dalam koper. Sementara dua bungkus sabu seberat 2 kg disembunyikan di dalam jok mobil.

Petugas kemudian melanjutkan penggerebekan dan berhasil mengamankan YJCH. Dari tangannya, petugas mengamankan 60 bungkus sabu seberat 60.3 kg dan 300.250 butir happy five yang dissimpan dalam sofa.

Narkotik itu rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli untuk diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Semarang, dan Surabaya. Selain narkotik petugas juga menyita satu senjata api, delapan butir peluru, dua buah selongsong peluru, satu unit mobil, dan sembilan unit telepon genggam.

Sementara itu Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan, ZA yang merupakan anggota Kopaskhas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurutnya, TNI tidak akan melindungi anggotanya tang terlibat dalam perkara narkotik. Bahkan hukuman mati akan dijatuhkan jika memang terbukti ada keterlibatan.

"Kalau ada perlawanan langsung sikat, tentu dengan cara dan ukuran sesuai ketentuan," kata Dodik.


Editor: ROl86
Sbr: CNN

Related

TNI/Polri 2244020736769971187

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item