Wwweiii...Sik Asik, Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat



JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.

Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai. Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung menuturkan, Kemendagri telah mengundang akademisi dan pemerhati partai politik, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merumuskan revisi kedua PP No 5/2009 guna meningkatkan bantuan keuangan bagi partai.

"Sudah tiga kali revisi kedua PP No 5/2009 diajukan kepada Presiden Jokowidodo. Namun, hingga kini belum dibahas di dalam rapat kabinet," ujarnya.

Selama revisi kedua PP itu belum dilakukan, Kemendagri belum bisa mengalokasikan peningkatan bantuan partai itu di RAPBN 2017.

Akibatnya, di RAPBN 2017, total bantuan keuangan bagi 10 partai yang memiliki kursi di legislatif masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 13 miliar.

Jumlah ini merujuk pada formula untuk menentukan bantuan keuangan bagi partai di PP No 5/2009.
Dalam PP No 5/2009 disebutkan, formula besaran bantuan keuangan, yaitu nilai satu suara dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai pada pemilu sebelumnya. Nilai satu suara itu sebesar Rp 108.

engan ketentuan itu, PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 mendapat bantuan Rp 2,55 miliar setiap tahun.

Jumlah itu berasal dari 23,68 juta suara yang diperoleh PDI-P pada Pemilu 2014 dikali nilai satu suara sebesar Rp 108.

Dibahas

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, dalam draf revisi PP No 5/2009 yang terakhir diajukan kepada Presiden, 23 September lalu, peningkatan bantuan 50 kali lipat dari Rp 108. Tidak lagi 10 kali seperti diajukan pertama kali oleh Kemendagri.

Namun, dia tidak menjelaskan asal pertimbangan kenaikan 50 kali lipat itu dengan alasan karena masih perlu dibahas dengan Presiden dan kementerian lain.

Dia, bahkan, lalu mengoreksi pernyataannya mengenai kenaikan 50 kali lipat.
"Itu saya salah sebut. Sebenarnya besaran kenaikan masih dikaji," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mendorong pemerintah segera menuntaskan revisi kedua PP No 5/2009 berikut besaran kenaikan bantuan keuangan partai. Harapannya, kenaikan bantuan itu sudah bisa dialokasikan di RAPBN 2017.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, jika pemerintah dan DPR serius mewujudkan partai yang berkualitas, politik yang bersih, serta pemilu yang berintegritas, peningkatan bantuan keuangan partai mendesak.

ti meyakini, peningkatan bantuan keuangan itu akan berdampak positif pada perbaikan keuangan negara. Pasalnya, selama ini sering terjadi kebocoran keuangan negara akibat perilaku koruptif kader partai.
Namun, lanjut Titi, peningkatan bantuan keuangan partai ini harus disertai pengaturan yang ketat terkait transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan.

Sbr:Kompas

Related

Politik 5523018489423015687

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item