Bupati Suyatno: ASN Ketahuan Pungli Siap-siap Kena Sanksi
https://www.riaupublik.com/2016/10/bupati-suyatno-asn-ketahuan-pungli-siap.html
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM- Sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Dodo untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik, Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp, Rabu (19/10/2016) mengumpulkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Mess Bupati Jalan Perwira, terkait pungutan Liar (Pungli).
"Saya tidak mau lagi mendegar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rohil ini melakukan pungli, saya sudah tegas-tegaskan dalam rapat mulai dari saya sampai ke bawah, yang namanya pungli kita usahakan tidak ada lagilah dan mudah mudahan tidak ada," kata Bupati Rohil Suyatno saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com, Rabu (19/10/2016).
Bupati Suyatno menegaskan siapa yang ketauan melakukan pungli akan kita tindak tegas, dan kita lihat dahulu kesalahan mereka itu apa dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku dan dalam waktu dekat itu bapak Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2016, surat edaran itu belum sampai ke daerah Rohil ini.
"Intinya, tidak boleh lagi pelayanan pablik itu pada masyarakat itu dikenakan biaya seperti pembuatan KTP,KK dan lain-lainya itu sudah gratis, kecuali peraturan daerah yang telah kita buat ada retrebusi disana itu wajib, karena itu salah satu pendapatan hasil daerah kita, tetapi diluar itu kalau ada pegawai yang macam-macam laporkan kepada Bupati akan kita tidak lanjuti.
Bapak Peresiden Jokowi Dodo intitusi pemerintah lainya termasuk Rohil ini, dan betul betul kita berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Yang nama pungli kalau terjadi di Rohil segera laporkan dan saya sudah intrusikan semua SKPD agar SKPD yang pimpinannya mengawasi anggotanya dan harus membuat pengumuman-pengumuman di kantor.
"Intruksi ini tidak ada kepada SKPD kepada Camat,Lurah dan penghulu kita tekankan. Dan pada media masa saya mengharapkan supaya memantau kalau ada pungli laporkan kepada saya, akan saya tindak lanjuti. dan ini adalah komitmen pemerintah dan bukan kehendak kehendak kita," sebut Suyatno.
Editor :jumaris.
"Saya tidak mau lagi mendegar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rohil ini melakukan pungli, saya sudah tegas-tegaskan dalam rapat mulai dari saya sampai ke bawah, yang namanya pungli kita usahakan tidak ada lagilah dan mudah mudahan tidak ada," kata Bupati Rohil Suyatno saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com, Rabu (19/10/2016).
Bupati Suyatno menegaskan siapa yang ketauan melakukan pungli akan kita tindak tegas, dan kita lihat dahulu kesalahan mereka itu apa dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku dan dalam waktu dekat itu bapak Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2016, surat edaran itu belum sampai ke daerah Rohil ini.
"Intinya, tidak boleh lagi pelayanan pablik itu pada masyarakat itu dikenakan biaya seperti pembuatan KTP,KK dan lain-lainya itu sudah gratis, kecuali peraturan daerah yang telah kita buat ada retrebusi disana itu wajib, karena itu salah satu pendapatan hasil daerah kita, tetapi diluar itu kalau ada pegawai yang macam-macam laporkan kepada Bupati akan kita tidak lanjuti.
Bapak Peresiden Jokowi Dodo intitusi pemerintah lainya termasuk Rohil ini, dan betul betul kita berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Yang nama pungli kalau terjadi di Rohil segera laporkan dan saya sudah intrusikan semua SKPD agar SKPD yang pimpinannya mengawasi anggotanya dan harus membuat pengumuman-pengumuman di kantor.
"Intruksi ini tidak ada kepada SKPD kepada Camat,Lurah dan penghulu kita tekankan. Dan pada media masa saya mengharapkan supaya memantau kalau ada pungli laporkan kepada saya, akan saya tindak lanjuti. dan ini adalah komitmen pemerintah dan bukan kehendak kehendak kita," sebut Suyatno.
Editor :jumaris.