Wujudkan Pelayanan Maksimal, Ini Pesan Plt Sekda Rohil Kepada ASN
https://www.riaupublik.com/2016/09/wujudkan-pelayanan-maksimal-ini-pesan.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal tentunya para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer harus bekerja dengan disiplin dan tepat waktu. Karena kedisiplinan merupakan salah satu tolak ukur dalam mencapai kinerja yang baik.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, saat memimpin apel pagi, di halaman Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
"Ingat!! peraturan sudah berjalan, jadi bagi ASN maupun honorer yang malas dalam bekerja akan dievaluasi dan sejalan dengan perumahan honorer yang tengah kita lakukan saat ini," ujarnya.
Dijelaskan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rohil ini, saat ini katanya masih dilakukan pendataan tenaga honorer oleh Pemkab Rohil melalui Asisten IV Bidang Administrasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil.
"Pendataan ini dilakukan mengingat berkurangnya anggaran. Makanya honorer yang tidak efektif dalam bekerja kita rumahkan, "sebut Surya Arfan.
Ketika disinggung mengenai saksi terhadap ASN yang tidak disiplin ia mengatakan, satu hari ASN bolos dalam bekerja maka akan diberikan sanksi dengan tegas sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
"Sesuai Perbup, jika ada ASN yang bolos dalam satu hari tanpa alasan, maka akan dilakukan pemotongan tunjangan penambah penghasilan (TPP). Selain itu, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 itu dijelaskan ada tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan yakni sangsi ringan, sangsi sedang, dan sangsi berat, "terangnya.
Penulis: jumaris.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, saat memimpin apel pagi, di halaman Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
"Ingat!! peraturan sudah berjalan, jadi bagi ASN maupun honorer yang malas dalam bekerja akan dievaluasi dan sejalan dengan perumahan honorer yang tengah kita lakukan saat ini," ujarnya.
Dijelaskan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rohil ini, saat ini katanya masih dilakukan pendataan tenaga honorer oleh Pemkab Rohil melalui Asisten IV Bidang Administrasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil.
"Pendataan ini dilakukan mengingat berkurangnya anggaran. Makanya honorer yang tidak efektif dalam bekerja kita rumahkan, "sebut Surya Arfan.
Ketika disinggung mengenai saksi terhadap ASN yang tidak disiplin ia mengatakan, satu hari ASN bolos dalam bekerja maka akan diberikan sanksi dengan tegas sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
"Sesuai Perbup, jika ada ASN yang bolos dalam satu hari tanpa alasan, maka akan dilakukan pemotongan tunjangan penambah penghasilan (TPP). Selain itu, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 itu dijelaskan ada tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan yakni sangsi ringan, sangsi sedang, dan sangsi berat, "terangnya.
Penulis: jumaris.