Tertangkap, Eka Boru Niraja, Derektorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau: Dari Kemarin Sudah Kita Amankan Dahulu
https://www.riaupublik.com/2016/09/tertangkap-eka-boru-niraja-derektorat.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Riau memeriksa dan mengamankan Eka alias Brenda, wanita
yang disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya penikaman terhadap Brigadir Adil S
Tambunan hingga tewas yang dilakukan Apriadi Pratama, pegawai Honor Dispenda Pemkab
Kepulauan Meranti.
Menurut kepolisian,
Brenda merupakan saksi kunci dalam insiden meranti berdarah yang mengakibatkan
penyerangan oleh sekitar 500an warga ke Mapolres Kep Meranti yang menimbulkan
korban, tewasnya Is Rusli diduga terkena lemparan batu meski sebagian informasi
menyatakan tewas karena tembakan amunisi petugas.
"Dari kemarin sudah
kita amankan dahulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau,
Kombes Surawan, Rabu (31/8).
Di Mapolda Riau,
terlihat Brenda mengenakan pakaian baju merah muda, mondar-mandir di kantin
Mapolda Riau dengan pengawalan seorang Polisi Wanita (Polwan) berpakaian sipil.
"Yang jelas dia
(Brenda) diamankan sementara untuk demi keselamatannya," kata Surawan.
Dalam kasus ini, Apriadi
Pratama menikam Brigadir Adil S Tambunan di parkiran hotel Furama usai keluar
dari hotel tersebut. Akibatnya, polisi yang sehari-hari bertugas di bagian
narkoba itu tewas di lokasi kejadian. Hari itu juga, Apriadi ditangkap polisi
serta ditembak pada kedua kakinya sebanyak 4 luka tembak hingga tewas.
Setelah Apriadi tewas,
ratusan massa menyerbu kantor Polres Kepulauan Meranti dan melemparinya dengan
batu dan kayu. Saat insiden itu, seorang warga bernama Is Rusli tewas karena
mengalami luka di bagian kepalanya. Belum diketahui pasti luka seperti apa pada
bagian kepala korban.
Menanggapi kejadian itu,
Kapolda Riau Brigjen Supriyanto langsung turun ke lokasi kejadian dan
memerintahkan Propam Polda Riau bersama Dit Reskrimum membentuk tim untuk
menyelidikinya. Hasilnya, 3 orang polisi Bripda As dan Brigadir DY (anggota
Reskrim Polsek Tebing Tinggi) serta Bripda EM (Anggota SPKT) ditetapkan sebagai
tersangka atas tewasnya Apriadi Pratama usai penangkapan.