Jamaah Haji Rohil Dijadwalkan Tiba 28 September
https://www.riaupublik.com/2016/09/riaupublik_19.html
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Jamaah haji asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang tergabung
dalam kelompok terbang 10 dengan Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru
dijadwalkan tiba di daerahnya pada Rabu (28/9).
"Jamaah haji tiba di Batam, Kepulauan Riau pada 27
September, kemudian besoknya langsung ke Rohil melalui Dumai," kata Kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Rohil, Hasbullah di
Bagansiapiapi, Senin.
Kementerian Agama Rohil, kata dia akan terus memantau kesehatan para jamaah haji hingga tiba di kampung halaman.
"Semua jamaah haji Rohil saat ini dalam keadaan sehat," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rohil, M Junaidi
Saleh mengatakan, sebagaimana keberangkatan jamaah haji dan menjalani
serangkaian pemeriksaan kesehatan, pada saat kepulangan pun para haji
tersebut akan diperiksa dan dipantau kesehatannya.
"Pemeriksaan kesehatan dan pemantauan tetap dilakukan
setelah haji kembali ke daerah nantinya dengan melibatkan puskesmas
terdekat dimana haji tersebut tinggal," kata Junaidi.
Ia mengatakan, setibanya di Embarkasi Batam nantinya akan
dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang sudah dibentuk pihak
penyelenggara secara nasional guna mengantisipasi adanya jamaah yang
terpapar penyakit atau membawa virus.
Menurut dia, jamaah haji rentan dengan tertular virus demam
kuning Mers C, begitu juga perlu diwaspadai dengan merebaknya kasus
yang tengah mendapat sorotan internasional yakni virus Zika.
"Biasanya pemeriksaan di Embarkasi itu langsung terpantau
apakah jamaah haji yang pulang sakit atau terkena virus. Kalau ada
langsung ditangani dan dibawa berobat ke rumah sakit. Sementara yang
sehat langsung diperbolehkan kembali ke daerahnya," tuturnya.
Ia menambahkan, bagi jamaah yang dinyatakan lulus dari
pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Batam tersebut nantinya akan menjadi
tanggungjawab dari Dinas Kesehatan daerah untuk terus mengawasi dan
memberikan pelayanan kesehatan selama jangka waktu tertentu. (Adv)
Oleh : jumaris.