Kabt Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo: Pertemuan Kebetulan Saja. Gak Ada Membahas Masalah "SP3", Membahas Kepulaun Meranti Berdarah

RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Beredar Fhoto Pamen Polda Riau, Kongko- Kongko- dengan Petinggi Perusahan PT Andika Permata Sawit Lestari ( PT. APSL ) diketahui perusahaan besar ini di duga pembakar lahan, yang menimbulkan asap dampak nya merugikan rakyat Riau yang berjatuhan karena terkena " ISPA" Jadi kalau seperti ini bagai mana asap Riau mau hilang, kalau penegak hukum nya saja sudah duduk manis di salah satu hotel di pekanbaru, dengan beredar Fhoto Kongko- Pamen Polda Riau dengan Bos PT APSL . Ini menambah ketidak percayaan rakyat Riau pada aparat penegak hukum, yang seharus nya melayani dan mengayomi.

Dengan beredar nya Fhoto Kongko- nya Pamen Polda Riau dengan Petinggi Perusahan PT. APSL Disalah satu hotel di Pekanbaru, Polda Riau pun mengklarifikasi atas dugaan yang di beritakan media dan medsos yang beredar hingga sampai ke Kapolri.

Melalui Humas Polda Riau AKBP Guntur Arya mengatakan melalui jumpa Pers di ruangan Dirreskrimum Jumat 02/09 Pasca beredarnya foto diduga sejumlah pejabat di Polda Riau sedang "kongkow" dengan para bos perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang diduga melakukan pembakaran lahan di Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung menggelar jumpa pers,

Dihadiri Konferensi pers  Kriumum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, Dir Propam, AKBP Pitoyo Agung Wiyono, dan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo serta Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada awak media mengatakan pertemuan pejabat kepolisian dengan PT APSL tersebut bukanlah membahas permasalahan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.

"Pertemuan itu hanya kebetulan saja. Itu di hotel Grand Central. Gak ada membahas masalah SP3," ujarnya.

Ia menyampaikan ,"dalam pertemuan tersebut, pihaknya hanya membahas masalah kejadian berdarah di kepulauan Meranti."katanya.

Itulah pengakuan yang di paparkan Humas Polda Riau, kepada awak media tadi,

Diberitakan sebelumnya saat ini Riau digegerkan dengan beredarnya foto diduga sejumlah pejabat di Kepolisian Riau sedang "kongkow" dengan para bos perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang diduga bermasalah karena melakukan pembakaran lahan di Riau. Foto tersebut saat ini terus sedang menjadi perbincangan publik.

Dalam foto yang beredar, diduga pejabat Kepolisian Riau tersebut adalah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni  Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi di jajaran Polda Riau lainnya.

Foto yang beredar ini menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi.

Presiden Mahasiswa BEM UR Abdul Khair dalam pernyataan sikapnya menyampaikan bahwa foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.

"Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukan mereka sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan foto ini jelas telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.

"Kami merasa bahwa kongow - kongow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau," tegasnya.

Untuk itu BEM UR menyampaikan tiga tuntutan yaitu :

1. Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.

2. Menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow- kongkow bersama Bos  PT. APSL

3. Menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

"Jika tuntutan dari BEM Universitas Riau dan publik melawan karhutla tidak dipenuhi dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud," pungkasnya.

Related

TNI/Polri 6708104055990102761

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item