Polda Bali Tepis Kabar Ada Perwira Menengah Diciduk Propam Terkait Pemerasan
https://www.riaupublik.com/2016/09/polda-bali-tepis-kabar-ada-perwira.html
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Polda Bali membantah informasi yang menyebutkan adanya oknum
perwira menengah yang diciduk terkait pemerasan pada tersangka kasus narkoba.
Polda Bali menyampaikan yang benar, Propam datang dalam rangka melakukan
pengawasan.
"Tidak betul mas, tidak betul. Tidak ada OTT di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana, ketika dihubungi detikcom, Selasa (20/9/2016).
"Artinya Paminal Mabes Polri ke Bali melakukan verifikasi pengawasan. Tidak ada kegiatan OTT," jelas Anak Agung.
Anak Agung menjelaskan, artinya mungkin ada laporan pengaduan masyarakat dan Paminal melakukan pengecekan.
"Kan punya hak prerogatif tentang itu, menampung pengaduan masyarakat, mengkroscek ke jajaran," sambungnya lebih jauh soal verifikasi pengawasan itu.
Sebelumnya pendapat berbeda disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang membenarkan soal OTT itu. OTT itu dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Diduga oknum perwira meminta uang dan mobil ke tersangka kasus narkoba yang barang buktinya hanya 0,5 gram,
"Iya hal tersebut dilakukan Propam sebagai upaya pengawasan dan penindakan dalam program 100 hari Kapolri," kata Boy melalui pesan singkatnya kepada detikcom.
"Tidak betul mas, tidak betul. Tidak ada OTT di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana, ketika dihubungi detikcom, Selasa (20/9/2016).
"Artinya Paminal Mabes Polri ke Bali melakukan verifikasi pengawasan. Tidak ada kegiatan OTT," jelas Anak Agung.
Anak Agung menjelaskan, artinya mungkin ada laporan pengaduan masyarakat dan Paminal melakukan pengecekan.
"Kan punya hak prerogatif tentang itu, menampung pengaduan masyarakat, mengkroscek ke jajaran," sambungnya lebih jauh soal verifikasi pengawasan itu.
Sebelumnya pendapat berbeda disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang membenarkan soal OTT itu. OTT itu dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Diduga oknum perwira meminta uang dan mobil ke tersangka kasus narkoba yang barang buktinya hanya 0,5 gram,
"Iya hal tersebut dilakukan Propam sebagai upaya pengawasan dan penindakan dalam program 100 hari Kapolri," kata Boy melalui pesan singkatnya kepada detikcom.
Sbr:detik.com