Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Naik Status Menjadi Satuan/Dinas
https://www.riaupublik.com/2016/09/kantor-satpol-pp-kabupaten-rokan-hilir.html
Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Syafrianto |
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir saat ini sudah meningkat
dari status Kantor menjadi Satuan. Hasil ini berdasarkan dari palidasi
Satpol PP dengan Kementria Dalam Negeri
Berkaitan dengan semakin besarnya tupoksi dalam
melaksanakan penegakan perda, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Rokan
Hilir saat ini sudah meningkat dari status kantor menjadi Satuan atau
Dinas
Dimana Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol
PP) Kabupaten Rokan Hilir Syafrianto mengatakan, dasar perubahan status
mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 dan permendagri
Nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dikatakannya perda perubahan status satuan dapat diproses
berdasarkan kajian atau telaah. Sehingga proses pembahasan di DPRD dapat
berjalan lancar
"Saat ini kami bersama Ortal dan Bagian Hukum Sekda telah
menyusun struktur organisasi berupa tiga bidang untuk membawahi tiga
seksi. Diperkirakan dua hari kedepan sudah selesai, " Kata Syafrianto
Ditambahkannya Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir memiliki
Tipe A. Hal ini merupakan hasil dari palidasi Satpol PP dengan
Kementrian Dalam Negeri dengan dasar skor yang tadinya hanya 600 setelah
dimasukkan data pendukung dari bagian perlengkapan yakni berupa aset
tidak bergerak dan pengawalan tamu
Dia berharap ditahun 2017 nanti satuan kerja kantor Satpol
PP Rokan Hilir sudah terealisasi dengan memiliki Sekretaris dan tiga
bidang yang membawahi sembilan seksi dan ditambah Sub Bagian Kepegawai
dan Sub Bagian Keuangan sehinga semakin besarnya tupoksi dalam
melaksanakan penegakan Perda.
LaporanRohil: Jumaris