DPRD Usulkan SOTK Baru Disdik Rohil
https://www.riaupublik.com/2016/09/dprd-usulkan-sotk-baru-disdik-rohil.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengusulkan Susunan Organisasi Tata kerja (SOTK) baru dinas pendidikan (Disdik) Rohil. Usulan itu disampaikan oleh Fraksi Partai golongan karya (Golkar) pada rapat paripurna dengar pendapat pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan pendidikan belum lama ini digedung DPRD Rohil.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Rohil, H Tatang Hartono SE mengatakan, kalau pihaknya telah mengusulkan SOTK baru disdik Rohil beberapa waktu lalu. SOTK yang diusulkan itu terdiri dari Kepala Dinas (kadis), Sekretaris Dinas, Tiga Kasubag, tiga kabid, Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) serta koordinator pengawas pendidikan.
Tiga Kasubag yang diusulkan itu terdiri dari Kasubag umum dan kepegawaian, kasubag keuangan, dan kasubag program perencanaan.
"Sedangkan tiga kabid yang diusulkan yakni Kabid pendidikan dasar, Kabid pendidikan menengah dan kejuruan, dan kabid pendidikan formal, informal dan non formal serta kebudayaan," ujar Tatang Hartono, Rabu (31/8/2016) di Bagansiapiapi.
Ia berharap ranperda itu bisa menjadi perda agar penyelenggaraan pendidikan kedepannya mampu mengatasi persolan dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan harapan bisa bersaing dengan daerah lain.
"Usulan yang disampaikan itu sesuai dengan Visi misi pembangunan di bidang pendidikan yang memang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka menjawab tantangan," terangnya.
"Nah, untuk menjawab tantangan itu tentunya pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, terukur dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses mutu pendidikan, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola," imbuhnya.
Penulis : jumaris.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Rohil, H Tatang Hartono SE mengatakan, kalau pihaknya telah mengusulkan SOTK baru disdik Rohil beberapa waktu lalu. SOTK yang diusulkan itu terdiri dari Kepala Dinas (kadis), Sekretaris Dinas, Tiga Kasubag, tiga kabid, Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) serta koordinator pengawas pendidikan.
Tiga Kasubag yang diusulkan itu terdiri dari Kasubag umum dan kepegawaian, kasubag keuangan, dan kasubag program perencanaan.
"Sedangkan tiga kabid yang diusulkan yakni Kabid pendidikan dasar, Kabid pendidikan menengah dan kejuruan, dan kabid pendidikan formal, informal dan non formal serta kebudayaan," ujar Tatang Hartono, Rabu (31/8/2016) di Bagansiapiapi.
Ia berharap ranperda itu bisa menjadi perda agar penyelenggaraan pendidikan kedepannya mampu mengatasi persolan dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan harapan bisa bersaing dengan daerah lain.
"Usulan yang disampaikan itu sesuai dengan Visi misi pembangunan di bidang pendidikan yang memang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka menjawab tantangan," terangnya.
"Nah, untuk menjawab tantangan itu tentunya pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, terukur dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses mutu pendidikan, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola," imbuhnya.
Penulis : jumaris.