Disdukcapil Rohil Belum Terima SE Perpanjangan Pencetakan e-KTP
https://www.riaupublik.com/2016/09/disdukcapil-rohil-belum-terima-se.html
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.COM-- Kementrian dalam negeri (mendagri) telah memberikan
kelonggaran batas akhir perekaman data kartu tanda pendduduk elektronil
(e-KTP) hingga pertengahan tahun 2017.
Sayangnya, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum menerima Surat Edaran (SE) penpanjangan pencetakan e-KTP tersebut.
Sayangnya, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum menerima Surat Edaran (SE) penpanjangan pencetakan e-KTP tersebut.
"Kita tetap melakukan perekaman bagi warga yang belum
melakukan perekaman dan belum memiliki identitas berupa KTP. Dimana
perekaman yang kita lakukan ini kita gesa mengingat batas waktu
perekaman e-KTP sampai tanggal 30 September 2016.
Kita lihat pemberitaan
di telivisi maupun di media massa memang ada perpanjangan perekaman
dari kemendagri hingga pertengahan tahun 2017, sayangnya hingga saat ini
kita belum menerima SE dari kemendagri tersebut, "Kata Plt
Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH, Kamis (29/9/2016) di Bagansiapiapi.
Disebutkan, jika memang Mendagri memperpanjang pencetakan
e-KTP pihaknya bersyukur mengingat saat ini cukup banyak warga yang
masih belum melakukan perekaman data.
"Untuk Rohil saja warga yang belum melakukan perekaman
sebanyak 74 ribu lebih. Jumlah ini tentunya cukup banyak dari data yang
tercatat di Kemendagri sebanyak 22 juta orang yang belum melakukan
perekaman e-KTP diseluruh wilayah di Indonesia, "Katanya.
Namun melihat jumlah data tersebut dengan jumlah data
perekaman yang sudah dilakukan saat ini tidak sebanding. Artinya dari 74
ribu data tersebut diperkirakan hanya tingga 35 persen warga rohil yang
belum melakukan perekaman.
Pasalnya dari data kemendagri tersebut
sebagian warga telah memiliki e-KTP ditambah lagi adanya data ganda,
pindah domisili dan ada juga yang melakukan perekaman didaerah lain.
"Kendati demikian, kita tetap berupaya melakukan pendataan
dengan melakukan kerjasama dengan pihak kepenghuluan dan kecamatan yang
ada dirohil," pungkasnya.
Penulis : jumaris.