Di Maluku Utara Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara Memerintahkan Seluruh Polres Di Maluku Dites Urin, Apakan Diriau Dia Berani?

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganti Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2425/IX/2016 tertanggal Jumat (23/9/2016).Posisi Kapolda Riau akan diisi oleh Brigjen Zulkarnain. Zulkarnain sebelumnya menjabat Kapolda Maluku Utara

Diketahui Brigjen Pol Drs Zulkarnain,  sebelumnya menjabat Kapolda Maluku Utara, sepak terjangnya yang tegas di semua jajaran termasuk di jajaran nya, dia siap menindak anggotanya tanpa pandang bulu, apalagi yang nama nya Narkoba, Dia Sangat Anti, akan hal tersebut seperi diwaktu dia menjabat Kapolda Maluku Uatara, di perintahkan nya seluluruh Polres Di Maluku Utara Agar Melakukan Tes Urin.

Seperti Yang dilansir jpnn.com Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara meminta seluruh Polres di Provinsi Maluku Utara agar segera melakukan tes urine. Ini sebagai bentuk komitmen Kapolda untuk memberantas narkoba di Malut.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Malut lewat Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, Minggu (10/4).

Dia mengatakan waktu yang diberikan Kapolda ke Polres untuk melakukan tes urine sebelum selesai masa operasi 21 April mendatang.

Karena itu, dia meminta agar pihak Polres se-Malut segera berkoordinasi dengan Kabid Dokes Polda Malut untuk tes urine.

“Sebelum selesai masa operasi Bersinar 21 April mendatang, seluruh Polres sudah harus tes urine. Karena itu, diharapkan secepatnya dilakukan kerjasama dengan Kabid Dokes Polda Malut,” harap Kabid.

Sementara akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu menilai pernyataan Kapolda memberantas narkoba di Malut hanya sebagai pencitraan. Pasalnya, pemberantasan narkoba yang selama ini baru melalui tes urine tetapi belum melalui tes sampel rambut.

“Dari awal saya tidak percaya Polda serta jajaran secara sukarela melakukan tes urin. Tes urin itu direncanakan secara matang baru berani digelar tes urin, supaya beberapa oknum yang menggunakan narkoba bisa melakukan pengobatan secara tradisional untuk menetralkan urin. 

Misalnya dengan mengkonsumsi air kelapa muda. Dan pengobatan tradisional itu sudah banyak dipakai,” katanya, Minggu (10/4) kemarin.

Ia bahkan menyayangkan sikap jajaran Polda yang hingga kini belum melakukan tes urine secara terbuka. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian sebelum melakukan pemberantasan  di lembaga lain.

Related

TNI/Polri 6990266796029788040

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item