Bupati Rohil H Suyatno Amp: Nelayan Harus Bisa Baca Wilaya Peta Perairan
https://www.riaupublik.com/2016/09/bupati-rohil-h-suyatno-amp.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Nelayan Rokan Hilir (Rohil) wajib melek atau bisa
membaca peta wilayah perairan. Hal itu penting guna mengantisipasi
tuduhan pelanggaran saat melaut.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno Amp, saat
membuka sosialisasi Produk Hukum di Bidang Perikanan dan Peraturan
Pengawasan di Wilayah Perbatasan, Selasa (20/9/2016) kemarin di aula
lantai VI Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
"Sosialisasi ini tujuan utamanya adalah untuk memberikan
pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu
nelayan tradisional dari Rohil, Bengkalis maupun nelayan dari Tanjung
Balai Asahan, Provinsi Sumatera utara (Sumut)," ujar Suyatno.
Disebutkan Suyatno, beberapa waktu lalu 19 nelayan Rohil
ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena dianggap telah masuk ke dalam
kawasan perairannya.
"Tertangkapnya nelayan kita itu karena ketidaktahuannya
batas wilayah perairan. Makanya hari ini kita laksanakan sosialisasi ini
agar nelayan bisa diberikan ilmu tentang peta batas kawasan perairan.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat
mencari nafkah di laut," ungkap Suyatno.
Selain batas wilayah perairan antar negara, nelayan
tradisional juga sering mengeluh maraknya aksi pencurian ikan (illegal
fishing) di perairan Rohil dengan menggunakan alat tangkap pukat
harimau. Kebanyakan pencurian ikan dengan menggunakan alat yang dilarang
pemerintah itu berasal dari Provinsi Sumut. tno.
Dijelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka mencegah
terjadinya keributan antar sesama nelayan yang berbuntut pada aksi
kekerasan dengan saling bakar kapal. "Kita tidak ingin gara-gara
melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang
terjadi beberapa waktu lalu di Pelabuhan Bagansiapiapi. Di mana kapal
nelayan Sumut iditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah
yang tidak kita inginkan," sebutnya.
Ia berharap jika ada kapal nelayan melewati perbatasan
hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus melakukan
aksi frontal. "Kita berharap pihak terkait seperti Danlanal, aparatur
pemerintahan dan aparat terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama memberikan pemahaman kepada nelayan di daerahnya masing
masing," pinta Suyatno.
Penulis : jumaris.