Budi Gunawan (BG) Kepala Badan Intelijen Negara, Resmi Setor Kekayan Ke KPK
https://www.riaupublik.com/2016/09/budi-gunawan-bg-kepala-badan-intelijen.html
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Budi Gunawan (BG) resmi dilantik Presiden JOKO WIDODO sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN), di Istana Negara, Jumat sore.
BG dipercaya menggantikan
Sutyoso sebagai orang nomor satu di lembaga telik sandi itu.
Nah, sebagai penyelenggara
negara, BG harus melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian Kepala Biro
Humas KPK Yuyuk Andriati Iskan mengatakan, setiap penyelenggara negara,
termasuk kepala lembaga maupun menteri yang baru dilantik wajib menyetor
laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
“Iya, setiap penyelenggara
negara harus lapor LHKPN, (kepala BIN), termasuk menteri yang baru dilantik
beberapa waktu lalu,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk
Andriati Iskak, Jumat (9/9).
Yuyuk mengatakan, setiap LHKPN
harus diisi dengan benar. Menurut dia, KPK juga bisa mendampingi setiap
penyelenggara negara jika kesulitan mengisi LHKPN. “Bahkan ada bimbingan
teknisnya,” ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, BG terakhir
melaporkan LHKPN pada 2013 ketika menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan
Kepolisian.
Berdasarkan data LHKPN yang
diverifikasi KPK 17 Januari 2014 di laman acch.kpk.go.id, BG memiliki total
harta Rp 22.657.379.555 dan USD 24 ribu.
Sedangkan berdasarkan data
LHKPN KPK pada 19 Agustus 2008, BG memiliki harta Rp 4.684.153.542.
(jpnn)