Budi Gunawan (BG) Kepala Badan Intelijen Negara, Resmi Setor Kekayan Ke KPK

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Budi Gunawan (BG) resmi dilantik Presiden JOKO WIDODO sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di Istana Negara, Jumat sore.
BG dipercaya menggantikan Sutyoso sebagai orang nomor satu di lembaga telik sandi itu.
Nah, sebagai penyelenggara negara, BG harus melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskan mengatakan, setiap penyelenggara negara, termasuk kepala lembaga maupun menteri yang baru dilantik wajib menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
“Iya, setiap penyelenggara negara harus lapor LHKPN, (kepala BIN), termasuk menteri yang baru dilantik beberapa waktu lalu,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (9/9).
Yuyuk mengatakan, setiap LHKPN harus diisi dengan benar. Menurut dia, KPK juga bisa mendampingi setiap penyelenggara negara jika kesulitan mengisi LHKPN. “Bahkan ada bimbingan teknisnya,” ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, BG terakhir melaporkan LHKPN pada 2013 ketika menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Berdasarkan data LHKPN yang diverifikasi KPK 17 Januari 2014 di laman acch.kpk.go.id, BG memiliki total harta Rp 22.657.379.555 dan USD 24 ribu.
Sedangkan berdasarkan data LHKPN KPK pada 19 Agustus 2008, BG memiliki harta Rp 4.684.153.542.
(jpnn)

Related

TNI/Polri 4707409160970222165

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item