Usulan Hak Angket Diminta Segera Diparipurnakan
https://www.riaupublik.com/2016/08/usulan-hak-angket-diminta-segera.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Anggota DPRD Riau, yang tergabung dalam tim pengusul pengajuan hak angket atas hutang eskalasi Pemprov senilai Rp220 miliar, meminta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau untuk segera memparipurnakan usulan tersebut.
"Kita tim pengusul hak angket meminta untuk segera dijadwalkan paripurnanya, barulah kita jelaskan maksud dan tujuan hak angket yang kita ajukan. Dalam paripurna nanti boleh mau setuju atau ditolak untuk dilanjutkan," ujar salah satu pengusul hak angket Abdul Wahid di Pekanbaru, Jumat (22/7/2016).
Lebih lanjut dia katakan, pengusul hak angket juga mempertanyakan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Bamus kepadanya dan rekan-rekan. Akan tetapi panitia hak angket tetap pada komitmennya untuk tidak memberikan penjelasan sebelum materinya dibahas dan dijadwalkan pada rapat paripurna.
"Bamus memanggil pengusul untuk menjelaskan hak angket yang kami ajukan, tentu kami tidak akan mau, dalam tata tertib dewan tidak ada menjelaskan itu. Kami menolak memang. Karena apa kapasitasnya memanggil pengusul hak angket? Saya tadi juga mempertanayakan, apa landasan Banmus memanggil seperti itu," kata Wahid lagi.
Menurut Wahid, pihaknya merasa dihalang-halangi oleh anggota dewan yang notabenenya tidak setuju hak angket diajukan. Katanya lagi, pihak Bamus DPRD Riau cukup menjadwalkan kapan paripurnanya, lalu persoalan menolak untuk dilanjutkan itu urusan belakangan. Karena proses yang akan dilalui masih cukup panjang.
"Kami pengusul hak angket merasa tersandra. Sepertinya dihalang-halangi oleh kawan-kawan disini. Ini ada apa? Kalau tidak setuju, silahkan ditolak di paripurna nanti. Kami pun sebagai pengusul merasa lega, tapi kalau seperti ini masyarakat pun mempertanyakan keseriusan kami," tegasnya.
Wahid juga menunjukkan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Riau tahun 2015 sebagai data autentik yang dimiliki oleh pengusul hak angket untuk memperkuat data-data timnya.
Dalam pidato tersebut tertulis, untuk pembayaran hutang eskalasi sebagaimana telah disepakati bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2015, akan dianggarkan pada tahun 2016.
Selain itu alokasi anggaran belanja langsung juga ditujukan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan baru yang dianggap strategis dan urgent.
"Disini telah tertulis bahwa hutang eskali itu dianggarkan pada APBD tahun 2016, lalu kenapa sekarang tiba-tiba muncul pada anggaran perubahan 2015. Ini data asli yang ditandatangani oleh gubernur Riau dengan cap yang basah, tidak ada kami merubahnya sama sekali," jelasnya.Sementara itu, Wakil Ketua Bamus DPRD Riau
Sunaryo mengatakan, pihaknya akan membahas materi hak angket yang diajukan pengusul. Jika ada keraguan, pihaknya akan memanggil pengusul untuk memberikan penjelasan.
"Pada prinsipnya, kita tidak akan mempersoalkan hak angket ini apalagi menghalang-halanginya. Kita akan jadwalkan paripurnanya selagi berdasarkan kepada aturan yang ada," tuturnya.
"Pada prinsipnya, kita tidak akan mempersoalkan hak angket ini apalagi menghalang-halanginya. Kita akan jadwalkan paripurnanya selagi berdasarkan kepada aturan yang ada," tuturnya.