Tersangkut Korupsi, Empat Anggota DKPP Rohil Ditahan Kejari Rokan Hilir
https://www.riaupublik.com/2016/08/tersangkut-korupsi-empat-anggota-dkpp.html
RIAUPUBLIK.COM,BAGANSIAPIAPI-- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau menahan empat tersangka korupsi penggunaan anggaran pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas operasional pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar Rohil tahun 2015.
"Hari ini kami menahan empat orang tersangka yakni IK
selaku Sekretaris DKPP Rohil, RH selaku PPTK, AS selaku Kasubag Keuangan
dan AF selaku Bendahara dinas. Mereka ditahan di cabang rutan
Bagansiapiapi," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi Kasi
Pidum Sobrani Binzar, Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo dan Kasi Pidsus
Amriansyah, Selasa.
Bima mengatakan, penahanan yang dilakukan tersebut
menindaklanjuti proses penyidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan pasal 21 KUHAP.
"Jadi keempat tersangka ini kami lakukan penahanan dalam
tahap penyidikan selama 20 hari. Hal ini dilakukan untuk mempercepat
proses penyidikan dan kita harapkan segera selesai," katanya.
Menurutnya, dengan ditahannya keempat tersangka secara
otomatis Kejaksaan Negeri Rokan Hilir punya tanggungjawab untuk segera
menyelesaikan perkara tersebut.
"Kami berkeinginan proses ini berlangsung secara
profesional dan proporsional. Semua itu berdasarkan dengan peraturan
perundang-undangan," katanya lagi.
Setelah berkas selesai pihaknya akan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam tahap penuntutan.
"Niat kami baik untuk mempercepat dan memberi kepastian
hukum kepada tersangka. Jadi ini memang proses yang harus dilaksanakan
dan kami berkeyakinan proses penahanan tersebut sudah sesuai dengan
peraturan. Untuk proses pembuktian nanti dipersidangan, tunggu saja
prosesnya," kata Bima.
Dari hasil penyidikan ditemukan kerugian negara mendekati
Rp2 miliar dan temuan tersebut berdasarkan dua alat bukti yakni surat
dan keterangan ahli yang dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Wilayah Propinsi Riau.
"Ini sebagai peringatan dini kepada aparatur Pemkab Rohil, semoga kedepan bisa bekerja lebih baik lagi," katanya mengingatkan.
Oleh :jumaris.