Pemkab Rohil Ajukan Dua Ranperda Baru ke DPRD

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengajukan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Rohil dalam sidang paripurna Senin (22/8/2016) sore kemarin di gedung DPRD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Dua Ranperda yang disampaikan pemkab rohil itu yakni ranperda tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kecamatan kubu dan Ranperda pembentukan susunan perangkat baru daerah. Ranperda itu diajukan agar segera memiliki badan hukum agar bisa dijalankan secepat mungkin.

Sidang Paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil, Suyadi SP didampingi dua wakil ketua DPRD Rohil lainnya yakni Abdul Kosim SE dan Drs Syarifuddin MM. Sementara dari pemkab rohil dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Pelaksana tugas (Plt) sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi, Serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab Rohil.

Dalam pendangan umum dari berbagai Fraksi di DPRD Rohil memberikan saran dan masukan serta dukungan kepada pemkab rohil untuk menjadikan kedua ranperda tersebut menjadi perda. Karena ranperda jalan kecamatan kubu itu harus dibangun mengingat kecamatan itu merupakan salah satu kecamatan tertua dinegeri ini. Selain itu, kecamatan kubu juga merupakan wilayah pesisir rohil yang masih terisolir.

Sedangkan untuk Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah sesuai dengan intruksi presiden RI, Joko Widodo melalui PP nomor 18 tahun 2016 yang mewajibkan seluruh daerah melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi.

Salah satu anggota DPRD Rohil dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Nur menilai usulan ranperda ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhui ketersediaan indfraruktur jalan yang bagus untuk masyarakat. Apalagi katanya jalan kubu itu merupakan jalan utama bagi masyarakat kecamatan lainnya yang ada di Rohil seperti kecamatan Bangko pusako, Kubu babussalam (Kuba) bahkan hingga ke kecamatan Pekaitan.

"Jalan kubu yang dibuka oleh Chevron pada tahun 1960 itu telah diserahkan kepada Pemkab Rohil pada tahun 2003 lalu. Kemudian pada tahun 2004 pemkab rohil mulai melakukan pembangunannya. Namun, sampai saat ini kondisi jalan itu hampir 90 persen rusak parah. Untuk itu kita minta tahun ini pembangunan dikecamatan itu bisa dimulai lagi ditahun ini," harap Habib.
Penulis  : jumaris.

Related

Rohil 1787685723064175221

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item