Pemkab Rohil Ajukan Dua Ranperda Baru ke DPRD
https://www.riaupublik.com/2016/08/pemkab-rohil-ajukan-dua-ranperda-baru.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil)
mengajukan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan perwakilan
rakyat daerah (DPRD) Rohil dalam sidang paripurna Senin (22/8/2016)
sore kemarin di gedung DPRD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
Dua Ranperda yang disampaikan pemkab rohil itu yakni
ranperda tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan
jalan kecamatan kubu dan Ranperda pembentukan susunan perangkat baru
daerah. Ranperda itu diajukan agar segera memiliki badan hukum agar bisa
dijalankan secepat mungkin.
Sidang Paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil,
Suyadi SP didampingi dua wakil ketua DPRD Rohil lainnya yakni Abdul
Kosim SE dan Drs Syarifuddin MM. Sementara dari pemkab rohil dihadiri
Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Pelaksana tugas (Plt) sekdakab Rohil
Drs H Surya Arfan Msi, Serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) di lingkungan pemkab Rohil.
Dalam pendangan umum dari berbagai Fraksi di DPRD Rohil
memberikan saran dan masukan serta dukungan kepada pemkab rohil untuk
menjadikan kedua ranperda tersebut menjadi perda. Karena ranperda jalan
kecamatan kubu itu harus dibangun mengingat kecamatan itu merupakan
salah satu kecamatan tertua dinegeri ini. Selain itu, kecamatan kubu
juga merupakan wilayah pesisir rohil yang masih terisolir.
Sedangkan untuk Ranperda pembentukan dan susunan perangkat
daerah sesuai dengan intruksi presiden RI, Joko Widodo melalui PP nomor
18 tahun 2016 yang mewajibkan seluruh daerah melakukan penataan ulang
terhadap struktur organisasi.
Salah satu anggota DPRD Rohil dari fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Nur menilai usulan ranperda ini sebagai
salah satu upaya pemerintah untuk memenuhui ketersediaan indfraruktur
jalan yang bagus untuk masyarakat. Apalagi katanya jalan kubu itu
merupakan jalan utama bagi masyarakat kecamatan lainnya yang ada di
Rohil seperti kecamatan Bangko pusako, Kubu babussalam (Kuba) bahkan
hingga ke kecamatan Pekaitan.
"Jalan kubu yang dibuka oleh Chevron pada tahun 1960 itu
telah diserahkan kepada Pemkab Rohil pada tahun 2003 lalu. Kemudian pada
tahun 2004 pemkab rohil mulai melakukan pembangunannya. Namun, sampai
saat ini kondisi jalan itu hampir 90 persen rusak parah. Untuk itu kita
minta tahun ini pembangunan dikecamatan itu bisa dimulai lagi ditahun
ini," harap Habib.
Penulis : jumaris.