MUI Kabupaten Rokan Hilir Minta Kepada Pejabat Rohil Agar Ada Keputusan Hukum Bagi Pelaku Yang Telah Melakukan Mesum/Zina
https://www.riaupublik.com/2016/08/mui-kabupaten-rokan-hilir-minta-kepada.html
Ketua MUI Rohil: Drs. H. Wan Achmad Syaiful MSi |
Masalahnya selain adanya oknum yang tertangkap basah melakukan Mesum/zina, Informasi yang beredar, tidak sedikit perempuan PNS ataupun Honorer yang dibawa laki-laki yang bukan muhrimnya baik atasannya maupun teman sekantor. Bahkan lebih parah lagi kepala desa berduit membondong anak gadis keluar kota. Demikiam dikatakan Ketua MUI Rokan Hilir, Drs H Wan Achmad Syaiful MSi, jum'at (26-08-16).
"Kita mempertanyakan apa tindakan pemkab, ada sejumlah warga meminta kepada saya (Mui, red) yang eksen untuk membuka kasus ini, saya katakan MUI bukan macam itu. Kita hanya meminta kepada pejabat Rokan Hilir ada keputusan hukum bagi mereka pelaku zina."kata H Wan Achmad Syiful.
Katanya lagi, MUI Rohil mendukung penuh kepada anggota DPRD Rokan Hilir yang turut mempertanyakan hal perbuatan mesum tersebut.
"Seingat saya sudah tiga (3) kasus selingkuh tetangkap basah oleh warga dan semunya PNS dan Honorer tapi tidak pernah terungkap atau terbunyi hukuman bagi mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."kata, H. Wan achmad syaiful
Dijelaskannya, bahwa sudah jelas Alqur'an pada surah Al Isro, ayat 32. Mengatakan dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yg buruk.
Ditambahkan lagi dengan surah An nur ayat 2 " perempuan dan laki-laki yang berzina, deralah mereka dengan100 x dera, janganlah balas kasihan kepada ke duanya.
Dari itu, MUI berharap kepada pihak pemerintah agar memberikan hukuman pasti kepada oknum pelaku zina, dan juga juga memberi pembinaan.
"Kita dari MUI minta hukuman agar diputuskan oleh pejabat Rokan Hilir dan di terbitkan berita kemedia cetak onlain' elektronik, jangan lupa para pejabat adakan pembinaan akhlak agama,"terangnya.Liputan (jum)