Legislator Rohil: Semua Proyek Fisik Wajib Tampilkan Plang
https://www.riaupublik.com/2016/08/legislator-rohil-semua-proyek-fisik.html
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi
Riau Abdul Kosim menegaskan semua proyek fisik yang dikerjakan oleh rekanan
wajib memasang plang sehingga pembangunan yang dilakukan tidak terkesan
siluman.
"Pemasangan plang proyek ini bertujuan agar masyarakat bisa
mengetahui dan mengawasi kualitas pengerjaan pembangunan dilingkungannya,"
ujar Abdul Kosim di Bagansiapiapi, Minggu.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga tahapan
yakni perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.
Kemudian didalam plang proyek itu dicantumkan identitas, nama
perusahaan, nilai anggaran, masa pengerjaan, sumber anggaran, apakah berasal
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBN.
"Pemasangan plang proyek bagi setiap perusahaan memang
suatu keharusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baru-baru ini kegiatan normalisasi Sungai Pabrik di Kelurahan
Bagan Punak, Kecamatan Bangko menjadi buah bibir masyarakat mengingat lokasi
pembersihan sungai tersebut tidak dipasang plang proyek.
"Tak tahu kami bang, cobalah tanya ke Dinas Bina Marga dan
Pengairan, kami hanya pekerja," kata salah seorang pekerja.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti siapa kontraktor pelaksanaan
dan berapa nilai proyek tersebut.
"Kami bekerja berdasarkan perintah, lebih rincinya coba
langsung tanya kontraktor atau kepala dinasnya," kata pekerja yang enggan
disebut namanya.
Oleh: jumaris
Oleh: jumaris