Legislator Rohil: Semua Proyek Fisik Wajib Tampilkan Plang

RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Abdul Kosim menegaskan semua proyek fisik yang dikerjakan oleh rekanan wajib memasang plang sehingga pembangunan yang dilakukan tidak terkesan siluman.

"Pemasangan plang proyek ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi kualitas pengerjaan pembangunan dilingkungannya," ujar Abdul Kosim di Bagansiapiapi, Minggu.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.

Kemudian didalam plang proyek itu dicantumkan identitas, nama perusahaan, nilai anggaran, masa pengerjaan, sumber anggaran, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBN.
"Pemasangan plang proyek bagi setiap perusahaan memang suatu keharusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baru-baru ini kegiatan normalisasi Sungai Pabrik di Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko menjadi buah bibir masyarakat mengingat lokasi pembersihan sungai tersebut tidak dipasang plang proyek.
"Tak tahu kami bang, cobalah tanya ke Dinas Bina Marga dan Pengairan, kami hanya pekerja," kata salah seorang pekerja.

Dia mengaku tidak mengetahui pasti siapa kontraktor pelaksanaan dan berapa nilai proyek tersebut. 
"Kami bekerja berdasarkan perintah, lebih rincinya coba langsung tanya kontraktor atau kepala dinasnya," kata pekerja yang enggan disebut namanya.


Oleh: jumaris

Related

Rohil 5381291969224246853

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item