Komisi B DPRD Riau ke Malaysia Untuk Wujudkan Pembebasan 19 Nelayan Rohil
https://www.riaupublik.com/2016/08/komisi-b-dprd-riau-ke-malaysia-untuk.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Komisi B DPRD Provinsi Riau menegaskan kehadirannya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Bupati Rokan Hilir ke Malaysia dalam rangka mewujudkan harapan bebasnya nelayan.
"Kunjungan kami ke Malaysia merupakan langkah bersama untuk menindaklanjuti kasus penangkapan 19 nelayan Rohil dan berharap segera dibebaskan. Ini merupakan kerjasama dari semua instansi dan organisasi," kata Anggota Komisi B DPRD Riau Karmila Sari diliris dari Antara, Kamis (30/6/2016).
Dia mengatakan, sejak DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir mempublikasikan ke media massa terkait nelayan ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Komisi B DPRD Riau bersama dinas terkait langsung tanggap dan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Ini merupakan momentum bagi kita sekaligus memperjelas batas wilayah laut antar Provinsi Riau dan negara pada umumnya, khususnya Kabupaten Rokan Hilir dengan Malaysia," kata Karmila.
Bukan hanya itu, Komisi B DPRD beserta semua anggota DPRD lainnya juga akan mengundang Konsulat Malaysia untuk berkenan hadir ke DPRD Provinsi Riau.
"Setelah lebaran nanti kami akan mengundang Konsulat Malaysia untuk membahas batas wilayah laut dan kerjasama lainnya bersama instansi terkait," katanya lagi.
Ia menjelaskan, Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun yang memiliki kebudayaan yang sama, termasuk potensi laut yang banyak dan perlu dikelola secara bersama.
"Ini merupakan hal yang baik untuk dipertahankan dan ditingkatkan," sebut dia.
Dari laporan KBRI Indonesia yang ia terima bahwa kondisi 19 nelayan yang masih ditahan Polisi Diraja Malaysia dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik.
"Semoga keputusan hari ini membawa kabar gembira untuk kita semua, khususnya bagi keluarga nelayan," harapnya.