Karena Bebani APBD, DPRD Minta BKP2D Honorer Riau Rumahkan saja
https://www.riaupublik.com/2016/08/karena-bebani-apbd-dprd-minta-bkp2d.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau meminta Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah harus mengevaluasi tenaga honor yang terlalu berlebihan sehingga banyak menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.
"BKP2D Riau harus membuat kajian berapa banyak kebutuhan tenaga kerja masing-masing instansi," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya, kajian tersebut diperlukan agar tidak ada kelebihan tenaga kerja yang berujung mubazir. Seperti, beban kerja satu tetapi pekerjanya lima orang.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan catatan kepada Pemprov Riau pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2015, bahwasanya ada ketidaktepatan pemberian honor atas pekerjaan tugas dan fungsi rutin sebesar Rp1,39 miliar.
Kemudian disampaikan legislator ini, BKP2D juga harus meninjau berapa banyak kebutuhan tenaga kerjanya, serta diiringi juga dengan kemampuan yang mereka miliki. Jangan sampai bertolak belakang dengan kompetensi yang ada.
"Orangnya sudah berlebih tapi SDMnya tak ada peningkatan. Kita minta untuk di evaluasi lagi oleh pemprov Riau. Kalau tidak ya dirumahkan saja agar bisa mengurangi beban anggaran kita," ditambahkan politisi Hanura ini.
Selanjutnya, penempatan tenaga kerja pada instansi di provinsi Riau ini perlu dikaji ulang dan dirombak sesuai kebutuhan masing-masing dinas. Menurutnya, banyak penempatan yang tidak berhubungan dengan kompetensinya, sehingga tidak mengerti apa yang harus dikerjakannya.
"Misalnya di Dinas Bina Marga diletakkan sarjana agama, ekonomi dan sebagainya yang bukan keahliannya, tentu itu tidak cocok. Kembalikan mereka di posisinya masing-masing," ungkapnya.
Katanya, jangan lantaran karena keluarga lalu dimasukkan pada instansi yang memang bukan bidang keahliannya.
Lebih lanjut, ia juga sepakat dengan adanya wacana pemangkasan tenaga kerja Pegawai Negeri Sipil, menurutnya PNS yang tidak produktif lagi sebaiknya dirumahkan saja, dari pada hanya membebani pemerintah.