BHL DKPP Rohil Kerja Tak Sesuai Tupoksi Terancam Dirumahkan

Asisten IV Bidang Administrasi, Hj Dahniar berbincang dengan Kadis DKPP Rohil di sela-sela menginventarisasi tenaga BHL di Lapangan Eks Purna MTQ, Batu Enam
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengintruksikan kepada ribuan Buruh Harian Lepas (BHL) yang ada di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) untuk membersihkan sekaligus menjaga lingkungan kota dari berbagai sampah. Jika intruksi itu tidak diindahkan, maka pemkab akan terpaksa merumahkan tenaga BLH tersebut.

"Kita tetap mempertahankan dan memperkerjakan tenaga BLH sesuai dengan Anggaran yang tersedia. Namun apabila tenaga BHL itu tidak bekerja dengan maksimal maka mau tidak mau terpaksa kita rumahkan," ancam Asisten IV Bidang Administrasi Setdakab Rohil, Hj Dahniar di hadapan ribuan tenaga BHL di lapangan eks Purna MTQ, Batu enam, Bagansiapiapi, Rabu (20/7/2016).

Ia mengatakan, kebijakan ini untuk menindakanjuti surat Bupati Rohil tentang kebijakan untuk menginventarisasi tenaga Honorer dan tenaga BHL di lingkungan Pemkab Rohil. "Nah, jika Tenaga honorer maupun tenaga BHL yang tidak hadir atau absen maka akan dirumahkan sementara waktu," terang Mantan Direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi tersebut.

Dijelaskan Dahniar lagi, Pemkab Rohil katanya setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp193 Miliar untuk membayar gaji tenaga honorer dan tenaga BHL. Dengan dana yang cukup besar ini tentu kegunaannya harus mencapai tujuan seperti apa yang diharapkan. "Tahun ini defisit anggaran yang terjadi bukanlah sebesar Rp812 Miliar melainkan sebesar Rp913 miliar, " ujarnya.
Sesuai data yang didapatkan dari Kadis DKPP Rohil jumlah tenaga BHL sebanyak 1.995 orang. 

Dimana tenaga-tenaga BHL itu ditempat tugaskan di berbagai lokasi yang ada di Kota Bagansiapiapi dan beberapa kecamatan yang ada di Rohil. "Jadi kalau ingin lama bekerja jalankanlah pekerjaan itu sesuai tupoksinya, apabila bermalas-malasan maka kita terpaksa merumahkannya," ancamnya lagi.



Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) DKPP Rohil, Ibus Kasri ST mengaku telah memberikan saran kepada Bupati Rohil agar kedepannya memakai pihak ketiga dalam menangani tenaga kebersihan. Melalui pihak ketiga itu maka sangat diyakini pemkab Rohil bisa membatasi anggaran untuk membayar gaji ribuan tenaga kebersihan yang ada di DKPP Rohil.


Selain itu, hal demikian juga dinilai lebih efektif dan meringankan beban pemerintah mengingat terjadinya defisit anggaran yang cukup besar. Defisit anggaran ini tidak hanya terjadi di tahun 2016 ini, akan tetapi diprediksikan juga bakal terjadi di tahun 2017 mendatang

Penulis : jumaris.

Related

Rohil 6204472728735832993

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item