GERAKAN PERJUANGAN MAHASISWA PERNYATAAN SIKAP BENGKALIS TERKAIT KASUS KORUPSI PENYUAPAN ALIH FUNGSI LAHAN DAN PENGATURAN PROYEK DI DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI RIAU YANG MELIBATKAN PEJABAT DI KABUPATEN BENGKALIS
https://www.riaupublik.com/2016/07/gerakan-perjuangan-mahasiswa-pernyataan.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Dengan telah di tetapkannya beberapa tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus alih fungsi lahan yaitu mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, Pengusaha Kelapa Sawit serta Edison Marudut Marsadaul Siahaan dari PT.Citra Hokiana Triutama.
Kami menilai bahwa tentu yang terlibat dalam kasus suap ini tidak hanya itu saja . hal tersebut sebagaimana di lihat dari banyaknya saksi yang di panggil oleh kpk pada bulan mei 2016 yang lalu. hingga 9 orang pejabat di Riau dipanggil oleh kpk sebagai saksi, yang mana salah satunya adalah H.Muhammad ST (Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Zainal 9kepala dinas kesehatan indragiri hulu , indra ( kepala biro administrasi setdaprov riau , cecep (pns dinas kehutanan riau, welman siagian (fungsional dinas cipta karya riau ), yulwirianto moesa (mantan dirut rusd arifin ahmad, drg, yusi pratiningsih (dirut rs.petala bumi, anwar bet (mantan dirut rsud arifin ahmad dan m guntur (mantan kepala biro pemerintahan setdaprovriau) .
Untuk itu kami dari gerakan perjuangan mahasiswa bengkalis menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan persoalan korupsi ini sampai ke akar-akarnya terutama yang menyangkut pejabat bengkalis yang terlibat dalam kasus tersebut karena tidak ingin lagi ada koruptor di Kabupaten Bengkalis.
H.Muhammad ST MT (Wakil Bupati kabupaten Bengkalis) yang juga mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum Provinsi Riau terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. apalagi kami lihat dari berbagai sumber yang menyebutkan Edison telah menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. hal itu terlihat dari banyaknya PT. Citra Hokiana Triutama dengan mudahnya memenangkan tender proyek puluhan Milyar Rupiah di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014 .
Berdasarkan latar belakang di atas kami dari Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar :
1. KPK untuk segera menangkap seluruh yang terkait dengan perkara dugaan tindak
pidana korupsi suap pengajuan alih fungsi hutan dan korupsi lainnya di wilayah
2. Mendesak kpk untuk segera menetapkan H. Muhammad ST MT (wakil bupati bengkalis)
sebagai tersangka korupsi karena di duga terlibat dalam kasus suap perkara alih fungsi
lahan dan penyuapan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum saat menjabat sebagai Kepala
3. Mendesak para pejabat yang ada di kabupaten bengkalis dan riau umumnya dapat
mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi
4. kami tidak ingin lagi ada koruptor di kabupaten bengkalis
Demikianlah pernyataan sikap kami ini dan kami dari gerakan perjuangan
mahasiswa bengkalis akan terus memantau dan menuntaskan kasus korupsi ini dan kasus
korupsi lainnya yang ada di riau dengan setuntas-tuntasnya.
Pekanbaru, 14 Juli 2016
Koordinator Lapangan Aksi
Romi Saputra
Kami menilai bahwa tentu yang terlibat dalam kasus suap ini tidak hanya itu saja . hal tersebut sebagaimana di lihat dari banyaknya saksi yang di panggil oleh kpk pada bulan mei 2016 yang lalu. hingga 9 orang pejabat di Riau dipanggil oleh kpk sebagai saksi, yang mana salah satunya adalah H.Muhammad ST (Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Zainal 9kepala dinas kesehatan indragiri hulu , indra ( kepala biro administrasi setdaprov riau , cecep (pns dinas kehutanan riau, welman siagian (fungsional dinas cipta karya riau ), yulwirianto moesa (mantan dirut rusd arifin ahmad, drg, yusi pratiningsih (dirut rs.petala bumi, anwar bet (mantan dirut rsud arifin ahmad dan m guntur (mantan kepala biro pemerintahan setdaprovriau) .
Untuk itu kami dari gerakan perjuangan mahasiswa bengkalis menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan persoalan korupsi ini sampai ke akar-akarnya terutama yang menyangkut pejabat bengkalis yang terlibat dalam kasus tersebut karena tidak ingin lagi ada koruptor di Kabupaten Bengkalis.
H.Muhammad ST MT (Wakil Bupati kabupaten Bengkalis) yang juga mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum Provinsi Riau terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. apalagi kami lihat dari berbagai sumber yang menyebutkan Edison telah menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. hal itu terlihat dari banyaknya PT. Citra Hokiana Triutama dengan mudahnya memenangkan tender proyek puluhan Milyar Rupiah di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014 .
Berdasarkan latar belakang di atas kami dari Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar :
1. KPK untuk segera menangkap seluruh yang terkait dengan perkara dugaan tindak
pidana korupsi suap pengajuan alih fungsi hutan dan korupsi lainnya di wilayah
2. Mendesak kpk untuk segera menetapkan H. Muhammad ST MT (wakil bupati bengkalis)
sebagai tersangka korupsi karena di duga terlibat dalam kasus suap perkara alih fungsi
lahan dan penyuapan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum saat menjabat sebagai Kepala
3. Mendesak para pejabat yang ada di kabupaten bengkalis dan riau umumnya dapat
mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi
4. kami tidak ingin lagi ada koruptor di kabupaten bengkalis
Demikianlah pernyataan sikap kami ini dan kami dari gerakan perjuangan
mahasiswa bengkalis akan terus memantau dan menuntaskan kasus korupsi ini dan kasus
korupsi lainnya yang ada di riau dengan setuntas-tuntasnya.
Pekanbaru, 14 Juli 2016
Koordinator Lapangan Aksi
Romi Saputra