Nurdin Halid Ketua Mahkamah Partai, Setya: Belum Diputuskan
https://www.riaupublik.com/2016/06/nurdin-halid-ketua-mahkamah-partai.html
Ketua Umum Partai Golkar |
"Sudah diputuskan, hanya tinggal didaftarkan ke Kemenkumham," kata Nurdin Halid kepada wartawan saat menghadiri acara berbuka puasa bersama di kediaman Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak II/23 Jakarta Timur, Ahad 12 Juni 2016.
Namun Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang ditemui dalam acara sama, mengatakan hal yang berbeda dengan Nurdin. "Belum ada keputusan, nanti pada saatnya kami umumkan," kata Setya.
Menurut Setya, saat ini ia masih menunggu masukan dari pengurus yang ada. Setya mengatakan bahwa peran Mahkamah Partai ini penting untuk kehidupan partai. "Nanti kita lihat pada saatnya, tentu kita akan lakukan sebaik mungkin," kata Setya.
Politikus partai berlambang pohon beringin, Agung Laksono, mengaku mendengar keputusan tersebut melalui Nurdin Halid. Dalam Musyawarah Nasional di Bali, Mei lalu, Partai Golkar memutuskan Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pakar, Ketua Dewan Kehormatan.
Selain itu, kata Agung, ada keputusan yang dilakukan oleh formatur. Agung menjelaskan salah satu yang diputuskan oleh formatur hasil Munas Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar. "Dalam hal ini sudah menunjuk Pak Nurdin Halid. Wakilnya Ketua Korbid Hukum yaitu Rudi Alfonso," tutur Agung.
Sumber: Tempo