KPK Bidik La Nyalla dalam Kasus Korupsi Alat Kesehatan
https://www.riaupublik.com/2016/06/kpk-bidik-la-nyalla-dalam-kasus-korupsi.html
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan La Nyalla diduga memegang informasi mengenai kasus tersebut. Maka, membuka penyidikan, KPK memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu selama delapan jam pada Maret tahun lalu. "Keterangan La Nyalla relevan dengan perkara yang diselidiki atau disidik," kata Alex, Kamis 9 Juni 2016.
Alex belum mau menjelaskan peran La Nyalla. Menurut dia, penyelidik KPK sampai sekarang masih mendalami keterkaitan La Nyalla dengan kasus tersebut. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa penyidikan terkait dengan PT Airlangga masih berjalan. "Materinya tidak mungkin saya sampaikan, tapi dia merupakan vendor perusahaan," kata Yuyuk.
Seorang penegak hukum di KPK mengatakan La Nyalla berada dalam kontruksi kasus korupsi tersebut. Menurut sumber itu, La Nyalla mempengaruhi proses tender, sehingga PT Airlangga mendapat jatah proyek. Tapi ia tak mau menjelaskan detailnya. Dalam proyek tersebut, perusahaan istri La Nyalla digandeng oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).
Penyidikan kasus ini ditandai dengan penetapan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giyatno Raharjo serta Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Minarsih, sebagai tersangka. PT Anugrah dimiliki oleh bekas politikus Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Selaku pengguna anggaran, Bambang dan Minarsih diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait dengan pengadaan peralatan kesehatan di Universitas Airlangga untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 87 miliar. Kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp 17 miliar.
Menurut Yuyuk, KPK akan terus mencari keterlibatan pihak-pihak lain. "Kasus dugaan korupsi ini masih dalam penyidikan, tapi pengembangan kasusnya masih dimungkinkan untuk menjerat tersangka lain.”
Pengacara La Nyalla, Sumarso, mengatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan kasus yang sedang disidik KPK. Pengacara La Nyalla yang lain, Amir Burhanuddin, membenarkan istri La Nyalla sebagai komisaris utama di PT Airlangga. "Tapi tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi," ujarnya.
La Nyalla pernah membantah memakai pengaruhnya untuk mendapatkan proyek tersebut saat diperiksa menjadi saksi pada 11 Maret tahun lalu. Ia mengklaim Airlangga Tama mendapat proyek karena join operation dengan PP.
Sumber:Tempo.co