Kabag Humas Hermanto: Saatnya Kita Legowo
https://www.riaupublik.com/2016/06/kabag-humas-hermanto-saatnya-kita-legowo.html
Jumat, 29 Januari 2016 | 16:06 Dilihat: 216Kali
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- Prosesi suksesi Kepemimpinan Rokan Hilir melalui Pemiihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2015 telah
berakhir.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir |
Ketukan palu Hakim Mahkamah
Konstitusi pada Sidang Penetapan Keputusan Perkara Gugatan Hasil
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan
Hilir Tahun 2015 ( Nomor 92 / PHP.BUP-XIV / 2016 ) merupakan proses dan
upaya terakhir dalam menentukan Presentatif dan Legitimasi Kepemimpinan
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir 2016 – 2021.
Meskipun
tidak adanya jaminan bahwa proses Keputusan Politik yang dilaksanakan
dengan sistem demokrasi dan penegakan hukum yang dapat memenuhi harapan
semua pihak, namum setidaknya Legitimasi Keputusan Politik yang
diperoleh telah dilaksanakan melalui tahapan serta mekanisme yang telah
ditetapkan dan harus diterima dan diakui oleh segenap komponen dan
elemen masyarakat yang ada.
Menyadari akan
kosekwensi dari suatu kompetisi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Kabupaten Rokan Hilir), yang ditetapkan sebagai
pemenang tidaklah pernah lebih dari satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati, namun sulit dipungkiri bagi pasangan calon yang tereliminasi
akan dapat menerima begitu saja.
Rasa tidak
puas dan kecewa akan selalu ada, bahkan munculnya berbagai praduga atas
suatu realita yang ada. Hal yang demikian dapat terjadi pada siapa saja,
namun bilamana rasa kecewa dan ketidakpuasan itu tidak berkesudahan.
Apalagi melakukan hal-hal irrasional dan inkonstitusional, maka energi
dan waktu serta pemikiran yang terkuras baik pada pra maupun pasca
Pemilukada.
Selain hanya menciptakan permusuhan
dan mempertebal kebencian antara elite-elite yang berada
ditengah-tengah masyarakat serta dapat pula mengganggu jalannya kegiatan
Pemerintahan untuk melaksanakan Program Pembangunan olah Pasangan
Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana yang telah dikemukakan pada
saat penyampaian Visi-Misi berlansung.
Sudah
saatnya bagi kita untuk menghilangkan sifat yang hanya bersedia menang
dan tidak mau menerima kekalahan, mengakui keunggulan lawan dengan
segala konsekwensinya adalah merupakan rasionalitas berpikir yang bijak
dalam menerima keputusan dengan penuh kearifan.
Bagitu
pula pada sisi lain, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
hendaknya tidaklah menjadikan rival politiknya sebagai musuh dan
sesuatu potensi dan elemen yang dapat mengancam Pemerintahan yang
dipimpinnya. Akan tetapi sangat arif dan bijak bilamana kesemuanya itu
dianggap sebagai instrument dalam proses mendapatkan legitimasi dan
representasi kepemimpinannya yang diperoleh melalui proses politik yang
demokratis, melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
yang ditetapkan dari aspek dan proses hukum yang telah diputuskan
melalui Mahkamah Konstitusi.
Bilamana
perspektif ini mau dicermati dan dipahami, maka Pemilihan Umum Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah ( Kabupaten Rokan Hilir ) merupakan
suatu sarana pembelajaran dan proses pendewasaan politik masyarakat
serta ajang kompetisi untuk menentukan representatif kepemimpinan
Daerah secara demokratis.
Namun bilamana tidak,
maka segenap dana, waktu dan tenaga yang terkuras dalam penyelenggaraan
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidaklah membawa
makna apa-apa, selain menyisakan permusuhan, perpecahan dan berbagai
permasalahan yang tidak menguntungkan terhadap berbagai pihak yang ada.
Pemerintahan
yang baik, kepemimpinanya akan selalu bersifat demokratis, akomodatif
dan objektif dalam menyikapi berbagai persoalan, bilamana hal ini dapat
dipahami, maka pencitraan terhadap kepemimpianya telah pula terbangun
dengan sendirinya.
Selain dari itu, bilamana
mau mencermati secara jernih, Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir 2015 yang baru lalu, sesungguhnya
secara tidak langsung telah pula dapat memberikan nilai dan makna yang
cukup penting dari Pembangunan Rokan Hilir selama ini.
Hal
ini dapat disimak dari pola pikir masyarakatnya, meskipun ada rasa
ketidakpuasan masyarakat dan elite-elite tertentu pada pelaksanaan
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, namun tidaklah
dilampiaskan dengan hal-hal bersifat anarkis sebagaimana kerap terjadi
pada Kabupaten / Kota yang lain.
Rasa
ketidakpuasan sebahagian anak negeri ini tatap disalurkan melalui
mekanisme dan koridor hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan
demikian tidaklah terlalu berlebihan bilamana melalui momentum pesta
demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Rokan Hilir 2015 yang baru lalu, dapat pula dijadikan salah satu
barometer dan instrument pembuktian bahwa Kemajuan Pembangunan Fisik
Kabupaten Rokan Hilir telah pula sejalan dengan Pembangunan Mentalitas
mayarakatnya yang dapat memahami perpolitikan dengan sistem demokrasi
dan meningkatnya kesadaran masyarakat yang taat terhadap aturan serta
ketentuan hukum yang berlaku.
Sum res kogithan
(Keberhasilan, Kemenanganan, kejayaan ditentukan oleh "Syarat",
Kegagalan, Kekalahan dan Kehancuran dikarenakan oleh "Sebab" ). Kiranya
melalui kalimat bijak ini dapat berguna untuk menuntun kita dalam
mengintropeksi serta dijadikanya cemeti agar tidak larut menyesali
sesuatu yang telah dan akan terjadi.
Sebagai
manusia, rasa duka, kesal dan kecewa tetaplah ada, namun konsekwensi
yang disebabkan, tetap harus dijalankan dengan penuh kerelaan dan
keiklasan, manusia hanya bisa merencanakan namun bilamana yang terjadi
lain, ketentuan Tuhan jangan pernah jadi penyesalan.
"Selamat
atas terpilihnya Bpk. H. Suyatno sebagai Bupati dan Bpk. Drs. Jamiludin
sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir 2016-2021, Semoga Sukses dalam
memimpin masyarakat dan membangun Kabupaten Rokan Hilir yang lebih
jaya". (adv/hms)
Editor: Tris