Firdaus Resmi Di Tahan KPK, Wweiii....Firdaus Belum Tau Tempat Rumah Dia Ditahan
https://www.riaupublik.com/2016/06/firdaus-resmi-di-tahan-kpk.html
KPK |
Politisi Partai Golkar itu meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB, lengkap dengan seragam tahanan KPK berwarna orenge, Johar mengatakan bahwa pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015 sudah sesuai dengan aturan Permendagri.
"Sebenarnya pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015 sudah sesuai dengan Permendagri, jadi tidak ada yang salah," kata Johar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, ada info yang berkembang bahwa saat diperiksa penyidik KPK, Johar Firdaus dalam kondisi tidak sehat atau sakit.
Lewat Kuasa Hukum, yakni Razman Arief Nasution mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di KPK dan akan koparatif dalam pemeriksaan baik sebagai tersangka maupun kalau jadi terdakwa nantinya. Dan meminta KPK untuk mengusut Sekda Riau saat itu, Riki Hariasyah yang yang menerima suap
"Pak Johar menghormati proses hukum yang berlaku di KPK, maka kita buktikan di Pengadilan Tipikor nanti. Dan meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Sekda saat itu dan Riki Hariasyah yang jelas-jelas menerima suap," kata Razman kepada wartawan, Selasa (7/6/16) di Gedung KPK Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Saat itu mantan Gubernur Riau Annas Maamun memberikan sejumlah uang untuk menyuap DPRD Riau dalam pembahasan APBD Riau Tahun 2015.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak KPK, dimana Johar Firdaus akan ditahan. Saat dikonfirmasi Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Indrawati mengaku belum tahu, karena belum mendapat informasi dari penyidik KPK. Sedangkan Suparman, lanjut Yuyuk akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
"Belum ada informasi untuk Johar Firdaus, nanti saya sampaikan kalau sudah ada penjelasan dari penyidik. Sementara untuk tersangka Suparman ditahan di Rutan Guntur," ujarnya.
Lewat Kuasa Hukum, yakni Razman Arief Nasution mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di KPK dan akan koparatif dalam pemeriksaan baik sebagai tersangka maupun kalau jadi terdakwa nantinya. Dan meminta KPK untuk mengusut Sekda Riau saat itu, Riki Hariasyah yang yang menerima suap
"Pak Johar menghormati proses hukum yang berlaku di KPK, maka kita buktikan di Pengadilan Tipikor nanti. Dan meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Sekda saat itu dan Riki Hariasyah yang jelas-jelas menerima suap," kata Razman kepada wartawan, Selasa (7/6/16) di Gedung KPK Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Saat itu mantan Gubernur Riau Annas Maamun memberikan sejumlah uang untuk menyuap DPRD Riau dalam pembahasan APBD Riau Tahun 2015.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak KPK, dimana Johar Firdaus akan ditahan. Saat dikonfirmasi Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Indrawati mengaku belum tahu, karena belum mendapat informasi dari penyidik KPK. Sedangkan Suparman, lanjut Yuyuk akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
"Belum ada informasi untuk Johar Firdaus, nanti saya sampaikan kalau sudah ada penjelasan dari penyidik. Sementara untuk tersangka Suparman ditahan di Rutan Guntur," ujarnya.