DPRD Riau Umumkan Penetapan Gubernur Definitif
https://www.riaupublik.com/2016/06/dprd-riau-umumkan-penetapan-gubernur.html
KamisI 05/05/2016 23:23:04 Wib Dilihat: 214Kali
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Hari ini, Senin (2/5/2016), DPRD Riau resmi mengumumkan penetapan
Arsyadjuliandi Rachman menjadi gubernur definitif. Penetapan tersebut
diumumkan pada sidang paripurna dewan. Setelah ditetapkan, gubernur
definitif akan dilantik pada Rabu (4/5/2016).
Pada rapat paripurna Senin siang yang dihadiri 39 anggota dewan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, DPRD Riau menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri sisa masa bakti 2014-2019. Berdasarkan Keppres 49/P/tahun 2016 tanggal 26 April yang diterima pimpinan dewan, ditetapkan pemberhentian Gubri Annas Maamun masa jabatan 2014-2019 dan penunjukan Wagubri Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri masa jabatan 2014-2019.
Selain itu, berdasarkan UU No 23 tahun 2014 pasal 83 ayat 4, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada kekuatan hukum.
Usai menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Riau dan menetapkan gubernur definitif, setelah itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Riau oleh pimpinan rapat Noviwaldy Jusman dan disaksikan oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan anggota dewan yang hadir.
Seusai dilakukan paripurna pengumuman penetapan tersebut, Noviwaldy Jusman mengatakan, surat keputusan DPRD Riau tentang pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar pelantikan gubri definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh Presiden.
“SK sudah saya tanda tangani. Keputusan DPRD untuk pengangkatan gubernur tersebut sudah dikirim ke Jakarta supaya langsung diproses. Informasinya, Rabu nanti pelantikannya oleh Presiden. Karena memang menunggu proses penetapan dari paripurna ini saja,” tuturnya. (Adv/Hms)
Wakil Ketua DPRD RIAU Noviwaldi Berikan Selamat Pada Plt Gubernur Riau |
Pada rapat paripurna Senin siang yang dihadiri 39 anggota dewan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, DPRD Riau menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri sisa masa bakti 2014-2019. Berdasarkan Keppres 49/P/tahun 2016 tanggal 26 April yang diterima pimpinan dewan, ditetapkan pemberhentian Gubri Annas Maamun masa jabatan 2014-2019 dan penunjukan Wagubri Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri masa jabatan 2014-2019.
Selain itu, berdasarkan UU No 23 tahun 2014 pasal 83 ayat 4, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada kekuatan hukum.
Usai menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Riau dan menetapkan gubernur definitif, setelah itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Riau oleh pimpinan rapat Noviwaldy Jusman dan disaksikan oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan anggota dewan yang hadir.
Seusai dilakukan paripurna pengumuman penetapan tersebut, Noviwaldy Jusman mengatakan, surat keputusan DPRD Riau tentang pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar pelantikan gubri definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh Presiden.
“SK sudah saya tanda tangani. Keputusan DPRD untuk pengangkatan gubernur tersebut sudah dikirim ke Jakarta supaya langsung diproses. Informasinya, Rabu nanti pelantikannya oleh Presiden. Karena memang menunggu proses penetapan dari paripurna ini saja,” tuturnya. (Adv/Hms)