Rapat Paripurna DPRD Riau, Agenda Penetapan Pengesahan Plt Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman Sisa Jabatan 2014-2019

     Advertorial Selasa, 05/05/2016 - 03:12:26 WIB                                              Dilihat: 326 Kali
Gedung Paripurna DPRD Riau, Pembacaan Wakil Ketua DPRD Riau, Pelantikan Plt Gubri Bersama Praksi Partai
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU--  DPRD Riau, Senin (2/5/2016) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Pengusulan, Penetapan dan Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman  sisa masa jabatan periode 2014-2019 menjadi Gubernur Riau definitif.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman dan dihadiri oleh 39 anggota DPRD Riau berlangsung lancar.

Penunjukkan Arsyadjuliandi Rachman mengacu pada salinan Keppres dan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Pada diktum itu, disebutkan bahwa apabila kepala daerah tersandung tindak pidana dan telah diberhentikan oleh Presiden, maka DPRD harus menggelar paripurna dan mengusulkan pelaksana tugas menjadi Gubernur definitif.

"Apakah saudara-saudara setuju atas pengusulan, penetapan dan pengesahan Saudara H Arsyadjuliandi Rachman dengan sisa masa jabatan 2014-2019 menjadi Gubernur Riau definitif?," kata Noviwaldy kepada forum paripurna, serentak saja seisi forum menyatakan setuju dan melakukan penandatanganan kesepakatan.

Seperti yang diketahui, presiden telah melayangkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Bernomor 49/P Tahun 2016 Tertanggal 26 April 2016 yang memuat keputusan pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau.

Dengan adanya Keppres pemberhentian tersebut, maka DPRD Provinsi Riau harus menggelar sidang paripurna untuk menetapkan pemberhentian Annas dan dilanjutkan dengan pengusulan pengangkatan Wakil

Akhirnya DPRD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai gubernur definitif. Pelantikannya sendiri dilangsungkan Rabu (4/5/16) nanti.

Usai menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Riau dan menetapkan gubernur defenitif, setelah itu dilakukan penandatangan keputusan DPRD Riau oleh pimpinan rapat Noviwaldy Jusman dan disaksikan oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan anggota dewan yang hadir.

Seusai dilakukan paripurna pengumuman penetapan tersebut, Noviwaldy Jusman kepada wartawan mengatakan, surat keputusan DPRD Provinai Riau tentang pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar pelantikan Gubri definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh Presiden.

"SK sudah saya tanda tangani. Keputusan DPRD untuk pengangkatan gubernur tersebut sudah dikirim ke Jakarta supaya langsung diproses. Informasinya, Rabu nanti pelantikannya oleh Presiden. Karena memang menunggu proses penetapan dari paripurna ini saja," tuturnya. 

"Kita berharap, pelantikan gubernur Riau defenitif bisa dilaksanakan segera, kalau bisa cepat, kan apa salahnya. Setelah paripurna, kita akan kirimkan surat pengangkatan ke kementerian terkait," ungkap pimpinan rapat Noviwaldy Jusman 

Dikatakannya banyak pembangunan di Riau yang tidak bisa berjalan maksimal karena status Plt yang diemban gubernur Riau saat ini. Dengan status defenitif ini nantinya, maka diharapkan tidak ada lagi alasan untuk tidak menyegerakan pembangunan di Riau, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. (Adv/DPRD Riau)

Reporter/ rOl






Related

Politik 2844511209932587181

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item