Rapat Paripurna DPRD Riau, Agenda Penetapan Pengesahan Plt Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman Sisa Jabatan 2014-2019
https://www.riaupublik.com/2016/05/rapat-paripurna-dprd-riau-agenda.html
Advertorial Selasa, 05/05/2016 - 03:12:26 WIB Dilihat: 326 Kali
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- DPRD Riau, Senin (2/5/2016)
melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Pengusulan, Penetapan
dan Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi
Rachman sisa masa jabatan periode 2014-2019 menjadi Gubernur Riau definitif.
Gedung Paripurna DPRD Riau, Pembacaan Wakil Ketua DPRD Riau, Pelantikan Plt Gubri Bersama Praksi Partai |
Rapat
Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau,
Noviwaldy Jusman dan dihadiri oleh 39 anggota DPRD Riau berlangsung
lancar.
Penunjukkan
Arsyadjuliandi Rachman mengacu pada salinan Keppres dan UU Nomor 23
Tahun 2014 pasal 83 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Pada diktum itu, disebutkan
bahwa apabila kepala daerah tersandung tindak pidana dan telah
diberhentikan oleh Presiden, maka DPRD harus menggelar paripurna dan
mengusulkan pelaksana tugas menjadi Gubernur definitif.
"Apakah
saudara-saudara setuju atas pengusulan, penetapan dan pengesahan
Saudara H Arsyadjuliandi Rachman dengan sisa masa jabatan 2014-2019
menjadi Gubernur Riau definitif?," kata Noviwaldy kepada forum
paripurna, serentak saja seisi forum menyatakan setuju dan melakukan
penandatanganan kesepakatan.
Seperti
yang diketahui, presiden telah melayangkan Surat Keputusan Presiden
(Keppres) Bernomor 49/P Tahun 2016 Tertanggal 26 April 2016 yang memuat
keputusan pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau.
Dengan
adanya Keppres pemberhentian tersebut, maka DPRD Provinsi Riau harus
menggelar sidang paripurna untuk menetapkan pemberhentian Annas dan
dilanjutkan dengan pengusulan pengangkatan Wakil
Akhirnya
DPRD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan Arsyadjuliandi Rachman
sebagai gubernur definitif. Pelantikannya sendiri dilangsungkan Rabu
(4/5/16) nanti.
Usai
menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Riau dan menetapkan
gubernur defenitif, setelah itu dilakukan penandatangan keputusan DPRD
Riau oleh pimpinan rapat Noviwaldy Jusman dan disaksikan oleh Plt Gubri
Arsyadjuliandi Rachman dan anggota dewan yang hadir.
Seusai
dilakukan paripurna pengumuman penetapan tersebut, Noviwaldy Jusman
kepada wartawan mengatakan, surat keputusan DPRD Provinai Riau tentang
pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar
pelantikan Gubri definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh Presiden.
"SK
sudah saya tanda tangani. Keputusan DPRD untuk pengangkatan gubernur
tersebut sudah dikirim ke Jakarta supaya langsung diproses.
Informasinya, Rabu nanti pelantikannya oleh Presiden. Karena memang
menunggu proses penetapan dari paripurna ini saja," tuturnya.
"Kita
berharap, pelantikan gubernur Riau defenitif bisa dilaksanakan segera,
kalau bisa cepat, kan apa salahnya. Setelah paripurna, kita akan
kirimkan surat pengangkatan ke kementerian terkait," ungkap pimpinan
rapat Noviwaldy Jusman
Dikatakannya
banyak pembangunan di Riau yang tidak bisa berjalan maksimal karena
status Plt yang diemban gubernur Riau saat ini. Dengan status defenitif
ini nantinya, maka diharapkan tidak ada lagi alasan untuk tidak
menyegerakan pembangunan di Riau, terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak. (Adv/DPRD Riau)
Reporter/ rOl