Rapat Hearing Dengan Komisi C DPRD Riau, PT SPR Curhat 5 Bulan Belum Terima Gaji

RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Dihadapan anggota Komisi C DPRD Riau, direktur utama (Dirut) dan komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) akui belum menerima gaji, terhitung bulan November 2015 yang lalu.

"Sampai saat ini, sejak diamanahkan tanggal 23 November 2015, kami tidak terima gaji. Kami tidak akan mempersoalkannya, demi mengabdi untuk Riau," kata M Nasir Day, Dirut PT SPR dalam hearing dengan Komisi C, Senin (11/04/16).

Usai hearing, Azhar Syaban, Komisaris PT SPR mengatakan hal yang sama kepada riauterkinicom. Diakuinya, ia hanya mendapatkan SPPD tiap kali ke lapangan. Namun, ia tidak mempersoalkan hal ini, apalagi niatnya jadi komisaris PT SPR, murni untuk mengabdi demi kemajuan Riau.

"Perusahan ini tidak ada duitnya, bagaimana kita mau digaji, perusahaan pun juga belum ada untungnya. Untunglah saya ada usaha lain di luar, jadi tidak bergantung kepada gaji komisaris SPR," ungkapnya.

Menurut mantan ketua KPU Rokan Hilir ini, salah satu jalan agar dirinya dan Dirut mendapatkan gaji yakni, membuat PT SPR agar bisa mendapatkan keuntungan atau laba yang sebanyak-banyaknya di tahun ini.

"Solusinya, ya tunggulah perusahaan ni sehat. Kalau Dirut dan komisaris yang lama, mereka digaji sekitar Rp25 juta per bulannya, begitulah informasinya ke kami," tutupnya. (dventorial/ Dewan)

Related

Politik 6205510626723997571

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item