Pengurus Dharma Wanita Persatuan ASN Rohil Resmi Dikukuhkan
https://www.riaupublik.com/2016/05/pengurus-dharma-wanita-persatuan-asn.html
Senin, 23 Mei 2016 | 16:21 Dibaca:76 Kali
Bupati Suyatno menghadiri pelantikan pengurus Dharma Wanita Persatuan didampingi, Sekdakab Rohil Drs Surya Arfan Msi, Asisten, Kepala Dinas/Badan dan Anggota DPRD Rohil |
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR-- Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diketuai Hj Lenna Puspasari Surya Arfan, secara resmi dilantik oleh Ketua Dharma Wanita Provinsi Riau Hj Sri Wahyuni Irwan, dengan Masa Bakti 2014-2019, acara pelantikan dilakukan di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Senin (23/5/2016).
PElantikan dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Suyatno Amp, Sekdakab Rohil Drs Surya Arfan MSi, Asisten, Kepala Dinas/Badan di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir, Ketua PKK Kecamatan, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir H Suyatno selaku Penasehat DWP berharap agar kepengurusan yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan itu yang paling penting, kata Bupati.
"Sebagai istri Aparatur Sipil Negera (ASN) tetap membantu suami, disamping menjalankan tugas dirumah, dan juga mendoakan agar suaminya bisa sukses dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, tentunya semua itu perlu kerjasama yang baik, antara istri maupun suami," ungkap Bupati.
Bupati Suyatno menambahkan, bahwa para pejabat dan ASN juga harus mendukung keberadaan DWP karena DWP merupakan program pemerintah, organisasi DWP beranggotakan istri ASN dan ASN perempuan yang berada di semua instansi/Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Keberhasilan suami dalam menjalankan tugas kedinasan tentu tidak lepas dari peran istri sebagai pendamping suami, sikap saling mensupport, menghargai dan mendukung antara suami dan istri.
Keaktifan para istri dalam organisasi DWP sebagai bentuk kongkrit dukungan istri terhadap tugas suami dan bentuk keharmonisan rumah tangga. Meskipun tidak dipungkiri, jika istri mempunyai tugas atau pekerjaan di luar rumah, tentu harus mengatur waktu untuk tetap bisa berpartisipasi dalam kegiatan DWP. (adv/Chan)