Mantan Wabup Laporkan Kajari ke Kejakgung
https://www.riaupublik.com/2016/05/mantan-wabup-laporkan-kajari-ke.html
Donatus mengatakan, sebelumnya ia melaporkan Bupati Fakfak M Uswana atas kasus dugaan korupsi itu ke Kejari. Namun pihak Kejari tidak juga menindaklanjuti kasus tersebut.
Bahkan baru-baru ini, Kepala Kejari justru mengaku tidak pernah menerima adanya laporan tersebut. Padahal menurut Donatus, sudah sangat jelas di dalam surat laporan ada tanda tangan Kepala Kejari Fakfak, Rilke Jeffri Huwae.
"Dia mengatakan di media masa bahwa Pak Donatus sebagai saksi dugaan korupsi sesungguhnya belum masuk. Padahal pihak Kejari sendiri sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait temasuk kontraktor itu," ujarnya Donatus di Kejaksan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Donatus lalu menunjukkan surat laporan bernomor B-365/T.1.14.4/Fa/03/2015 yang ditandatangani oleh kepala Kejari Fakfak. Lucunya Kepala Kejari tersebut merasa tidak menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Fakfak. Sehingga Donatus bersama LSM Fakfak menyambangi Kejagung R1 untuk mengambil kasus tersebut.
Saat ditanyakan alasan melimpahkan kasus ke Kejagung, karena menurut dia Kejari Fakfak sudah tidak ada lagi niatan untuk melanjutkan kasus. Malahan kata dia Kejari Fakfak justru terkesan menutupi kasus tersebut.
"Kasus ini kalau diperiksa di fakfak tidak mungkin dilaksanakan (diselesaikan). mereka memutuskan korupsi mereka malah memblokir dan melindungi koruptor," katanya.
Oleh karena itu dirinya sangat berharap supaya Kejaksaan Agung R1 dapat menindak lanjuti laporannya. Laporannya kata dia masih terkait dugaan korupsi sebesar lima miliar yang dilakukan oleh Bupati Fakfak, Ketua Panitia Pelelangan, dan pihak pengadaan sound systempada tahun 2013.
sbr:Rol