LSM ( IPMTIH ) Surati Kejaksaan Negri Inhil, Terkait 8 Paket Hilang Penayangan Di LPSE
https://www.riaupublik.com/2016/05/lsm-ipmtih-surati-kejaksaan-negri-inhil.html
RIAUPUBLIK.COM,
INDRAGIRI HILIR - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan
Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (IPMTIH), Zulkifli AM, SE,
tekan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil tetap subtansional dan kooperatif
terhadap tupoksinya, Jum'at (13/5/2016).
Untuk itu, Pria akrab disapa Bung Filay katakan kepada
Kajari Inhil agar bertindak secara tegas dan menepati janjinya untuk
menjewer SKPD yang coba bermain-main dalam proses pengadaan barang dan
jasa di kabupaten indragiri hilir.
"Semoga Kejari tepati janji siap menjewer SKPD yang mencoba
bermain-main pada proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten
Indragiri Hilir," kata Bung Filay kepada riaupublik.com.
Kata Bung Filay lagi, pada hari Rabu (13/5/2016) kemarin,
beliau sudah mensurati seluruh elemen yang berkaitan dengan 8 paket yang
sempat hilang dari LPSE Kabupaten Inhil.
"Hari rabu kemarin kami sudah mensurati Pemerintah dan
Kejari agar tetap profesional dengan tugasnya, jangan sampai ada udang
di balik bakwan," tegasnya.
Sementara itu, Pihak Kejari melalui Kasi Intel Kejari,
Novriansyah menyebutkan saat sekarang terus berkordinasi dengan
Inspektorat terkaitan dengan hilangnya penayangan 8 paket di LPSE
Kabupaten Inhil.
"Semenjak kami melihat di pemberitaan media Online bahwa
hilangnya 8 paket pada penayangan LPSE kabupaten Inhil, kami langsung
berkoordinasi ke pihak inspektorat," ucap Novriansyah baru ini saat
diwawancarai riaupublik.com diruang kerjanya.
Setelah melakukan koordinasi ke pihak Inspektorat, pihak
Kejari sebutkan belum bisa memberikan kesimpulan dan tahapan lanjutan,
karna pihak inspektorat sendiri masih dalam tahap mendalami.
"Kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail karna
inspektorat sendiri masih melakukan pengecekan, jika kami berikan
penjelasan yang tak berdasar nanti timbul asumsi lain, akan tetapi kami
selalu pantau perkembangan ini sampai ada kesimpulan kejelasan yang
didapatkan," tegas Novriansyah.
Adapun delapan paket yang dimaksud adalah.
1. Peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung / DAK-AFFIRMASI/APBN Rp3,01 M;
2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B Rp16,25 M;
3. Peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C Rp31,84 M;
4. Peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/ Rp37,71 M;
5. Peningkatan jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ Rp18,67 M;
6. Peningkatan jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/ Rp32,36 M;
7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ Rp22,11 M;
8. Peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK-IPD/APBN/ Rp24,69 M.
1. Peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung / DAK-AFFIRMASI/APBN Rp3,01 M;
2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B Rp16,25 M;
3. Peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C Rp31,84 M;
4. Peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/ Rp37,71 M;
5. Peningkatan jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ Rp18,67 M;
6. Peningkatan jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/ Rp32,36 M;
7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ Rp22,11 M;
8. Peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK-IPD/APBN/ Rp24,69 M.