Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Riau ke Nangroe Aceh Darussalam


RIAUPUBLIK.COM, NAD-- Jumat 20-05-2016, Komisi D DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua dr. H. Sunaryo dan Ketua Komisi D, dalam lawatan kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Aceh diterima oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

Pertemuan Komisi D dengan Pemerintah Provinsi Aceh, diawali dengan penyampaian profil Pemerintah Provinsi Aceh dan sekaligus memperkenalkan para Satuan Perangkat Kerja Aceh (SPKA) oleh Asisten II. Diketahui Provinsi Aceh terdiri dari 23 Kabupaten/Kota dan 5 kota dengan jumlah penduduk 5 juta jiwa. Provinsi Aceh memiliki berbagai potensi SDA. Potensi SDA minyak bumi adalah sumber yang paling menonjol disamping pertanian dan lain sebagiannya.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua dr. H. Sunaryo  dan Ketua Komisi D Drs. H. Erizal Muluk, disamping memperkenalkan rombongan Komisi D, juga menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisi D ke Pemerintah Provinsi Aceh, yaitu untuk mendapatkan informasi tentang Pembangunan Infrastruktur dan ekonomi di daerah Aceh, terutama setelah pasca Tsunami Tahun 2004. Saat ini menurut mereka berdua pembangunan  daerah Aceh pada hari ini sangat pesat sekali, bilamana dibanding sebelum Tsunami tahun 2004.

Banyak sekali informasi yang diperoleh dan bermanfaat menurut Komisi D atas penjelasan yang disampaikan oleh Asisiten II dan SKPA Pemerintah Provinsi Aceh, terutama mengenai pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan dan juga masalah dana bantuan ke Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. 

Yang paling menarik oleh rombongan Komisis D atas penjelasan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Aceh, adalah capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada setiap tahunnya, diatas 96%.

Capaian serapan APBA tersebut, salah satunya disebabkan adanya Rapat Evaluasi yang setiap saat dipimpin langsung oleh Gubernur, Perencanaan dengan menggunakan sistem E-Planning yang terbaik ke-5 Nasional serta adanya Badan Adhoc Pengendali Kegiatan di Bappeda dan penerapan sistem pengadaan barang jasa yang ketat oleh ULP dan LPSE terhadapa para SKPA.

Demikian hasil pertemuan rombongan Komisi D dan Pemerintah Provinsi Aceh, yang diakhiri dengan berfoto bersama dan saling tukar plakat antara dua lembaga tersebut

Related

Politik 7904079282057642336

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item