KECURANGAN P2K PEMILIHAN KEPDES SALANG TUNGIR KEC NAMO RAMBE KABUPATEN DELI SERDANG
https://www.riaupublik.com/2016/05/kecurangan-p2k-pemilihan-kepdes-salang.html
RIAUPUBLIK.COM, DELISERDANG-- Bahwa sanya masyarakat Desa salang tungir kec Namo rambe,mengadukan
kepada pihak kecamatan bahwa sannya pihak P2K melakukan kecurangan dalam
pengutan suara pilkades yang di lakukan di desa mereka.
Pada tanngal 19 April di lakukan pemilihan kepala desa salang tungir kec Namo rambe kabupaten deli serdang di temukan adanya tindakan kecurangan sebagai mana sesuai dengan surat pengaduan masyarakat yang di tujukan ke pada camat Namo rambe Adapun poin-poin yang di laporkan masyarakat desa tersebut adalah sebagai berikut:
a.pemilih yang tidak
Terdaptar pada DPT
di izinkan memilih tanpa
ada surat panggilan.
Pada tanngal 19 April di lakukan pemilihan kepala desa salang tungir kec Namo rambe kabupaten deli serdang di temukan adanya tindakan kecurangan sebagai mana sesuai dengan surat pengaduan masyarakat yang di tujukan ke pada camat Namo rambe Adapun poin-poin yang di laporkan masyarakat desa tersebut adalah sebagai berikut:
a.pemilih yang tidak
Terdaptar pada DPT
di izinkan memilih tanpa
ada surat panggilan.
b.pemilih masih di bawah
umur d.adanya pemilih di luar
Wilayah sumut.
E.jumlah kotak suara hanya 1,
sementara ada 2 dusun
umur d.adanya pemilih di luar
Wilayah sumut.
E.jumlah kotak suara hanya 1,
sementara ada 2 dusun
Dengan adanya poin a-e maka masyarakat desa salang tungir dusun
satu dan dusun dua menyatakan menolak dengan hasil tersebut.dan memohon
adanya pemilihan ulang.
Keluhan masyarakat ini di kuatkanya dengan penanda tangganan
surat oleh masyarakat desa salang tungir dusun 1 dan dusun 2.
Masyarakat berharap kepada pihak kecamatan agar mengkaji ulang keabsahan dari hasil pemilihan tersebut
Sementara pihak kecamatan di hub via hp oleh reporter media ini tidak ada jawaban.