KAHMI dan HMI Cabang Tembilahan Lakukan Aksi Damai Kecam Penyataan Saut Situmorang yang Telah Nodai HMI
https://www.riaupublik.com/2016/05/kahmi-dan-hmi-cabang-tembilahan-lakukan.html
RIAUPUBLIK COM, INDRAGIRI HILIR - Belasan Kahmi dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan
lakukan aksi damai menuntut mundur wakil pimpinan KPK Saut Situmorang
dari jabatannya terkait penyataannya dinilai kontroversi, Senin,
(9/5/2016).
Sataril Gaffar selaku Korlap I dalam orasi menyebutkan
kalimat yang dilontarkan Saut tidak mencerminkan sebuah pejabat tinggi
penting negara dan Saut layak di minta mundur.
"Saut telah lukai seluruh kader dan Alumni HMI di bumi
Nusantara, ia tidak layak menjadi pejabat penting di negara, dan wajib
meminta maaf serta mundur dari jabatannya," ucap Aril dalam orasinya.
Sementara itu, Kapolres Inhil melalui Kasat Intel Polres
Inhil, Edi Sutomo sebutkan, menyambut baik aksi yang dilakukan KAHMI dan
HMI Cabang Tembilahan tersebut, dan siap melanjutkan laporan ke Kapolda
atas tuntutan KAHMI dan HMI Cabang Tembilahan.
Aksi damai yang gerakan Nasional secara serentak terdapat
ada tiga tuntutan. Adapun tiga tuntutan yang di lakukan pada aksi
tersebut.
1. Menuntut Thoni Saut Sitomorang (Wakil Ketua KPK) harus meminta maaf
kepada HMI melalui media, cetak dan elektronik selama 5 hari berturut
turut.
2. Mundur dari jabatan Pimpinan KPK
3. Melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes Polri.
2. Mundur dari jabatan Pimpinan KPK
3. Melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes Polri.
Selesai melakukan aksi di depan Polres Inhil, KAHMI dan HMI Cabang Tembilahan lanjutkan orasi ke depan DPRD Indragiri Hilir.