Pemkab Inhil Menjawap Hilangnya 8 Paket Pekerjaan
https://www.riaupublik.com/2016/05/adven-senin-09052015-024213-wib-dilihat.html
Adven Senin 09/05/2015 02:42:13 Wib Dilihat: 213
Kabag Humas Kab Indragiri Hilir Nursal |
RIAUPUBLIK.COM,
INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya
menjawab penyebab hilangnya delapan paket pekerjaan peningkatan jalan di
Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu, (7/5/2016).
Di sampaikan Kabag Humas Setda Inhil, Nursal kepada riaupublik.com Jumat 6/5/2016 melalui pesan selalurnya.
Nursal mengukapkan bahwa delapan proyek peningkatan jalan tersebut bukan batal melainkan dalam penyempurnaan persyaratan.
"Bukan dibatalkan, tapi masih ada penyempurnaan persyaratan," sebut mantan Camat Gaung ini.
Dalam tegasnya, Nursal katakan bahwa tertundanya delapan
paket proyek ini tidak ada unsur loby-loby dari pihak rekanan, ULP dan
satker terkait.
"Tidak ada aspek lain pada delapan paket tersebut, surat
permohonan dari BMSDA ada di ULP untuk ditunda dan disempurnakan
persyaratan tekhnis dan kualifikasinya." terang Nursal.
Mantan Camat Mandah ini juga menuturkan bahwa dari hasil
komunikasinya dengan pihak ULP delapan paket tersebut akan tetap
dilelang jika persyaratan-persyarakat sudah lengkap.
"Menurut pihak ULP apabila persyaratan sudah dilengkapi dan
diperbaiki segera dilelang kembali. Kegiatan tersebut kan memang dalam
tahun anggaran 2016," tukasnya.
Untuk diketahui, berikut beberapa nama paket pekerjaan yang mendadak hilang di lpse.inhilkab.go.id oleh ULP :
1. Peningkatan jalan ruas sungai teritip – sungai guntung /DAK-AFFIRMASI/ APBN Rp. 3,01 M
2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru – Sanglar STA 00+700-03+020 /paket B Rp. 16,25 M
3. Peningkatan jalan sanglar – Pulau kijang/paket C Rp 31,84 M
4. Peningkatan jalan sungai piring – teluk pantaian/paket 3/ Rp. 37,71 M
5. Peningkatan jalan sungai dusun – sungai piring/paket 2/ Rp. 18,67 M
6. Peningkatan jalan sungai luar – sungai dusun/paket 1/ Rp. 32,36 M
7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian – Teluk Pinang /paket4/ Rp. 22,11 M
8. Peningktan jalan menuju Bandara Tempuling/ DAK -IPD/APBN/ Rp. 24,69 M.
“Berdasarkan surat dari dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kab Inhil nomor; 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tangal 4 mei 2016 yang ditantangani oleh pengguna anggaran, dengan ini kami membatalkan proses pengadaan barang/jasa pekerjaan ini, dengan alasan perlu adanya persyaratan-persyaratan yang perlu ditinjau ulang untuk disempurnakan."Ungkapnya. (Adv/BiB).