Wako : Penertiban Pasar Kaget Permintaan Pedagang Pasar Resmi
https://www.riaupublik.com/2016/04/wako-penertiban-pasar-kaget-permintaan.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang
gencar-gencarnya melakukan penertiban pasar kaget yang ada di Kelurahan Rumbai
Bukit Kecamatan Rumbai. Pemko mengklaim, penertiban ini merupakan permintaan
pedagang resmi.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, mengatakan sejak beberapa tahun ini di pasar tradisional yang resmi, lesu pembeli akibat dari banyak pedagang pasar kaget atau pasar yang ilegal. Sejak tahun 2013, Pemko Pekanbaru telah mendata jumlah pedagang baik yang di pasar tradisional maupun pasar ilegal di tempat yang tidak resmi. Kata Firdaus, solusi untuk pedagang tidak resmi tersebut adalah dengan cara melakukan merelokasi ke pasar yang telah dibangun.
"Dalam beberapa tahun ini memang baru satu kecamatan saja
yang mendapatkan lahan untuk dibangun pasar tradisional, yakni di Rumbai. Bulan
lalu pedagang juga sepakat berkonsentrasi meramaikan pasar
tersebut. Luasnya dua hektar dan tahun ini dibangun permanen," terang Walikota.
tersebut. Luasnya dua hektar dan tahun ini dibangun permanen," terang Walikota.
Walikota menyebut, pedagang yang berjualan di pasar kaget bukanlah
masyarakat setempat, bukan juga pedagang dari Rumbai dan bukan pedagang ber KTP
Pekanbaru. Untuk itu, Pemko mengupayakan relokasi pedagang pasar kaget ke pasar
Tengku Kasim.
"Malahan pedagang yang merasakan lesunya penjualan di pasar
resmi, ikut-ikutan berjualan di tempat yang ilegal. Saya sudah bilang, dengan
kegiatan pasar ilegal ini, masyarakat rugi dan pedagang juga rugi," sebut
Walikota.
Walikota mencontohkan, kerugian yang diterima masyarakat dari segi
barang dagangan, karena barang dagangan mereka kualitasnya sudah turun.
Walikota juga menyebut, yang meraup keuntungan adalah preman-preman yang
melakukan pungutan untuk kepentingan pribadi.
"Merekalah yang keberatan penggusuran itu. Makanya para
pedagang juga harus cerdas," terang Firdaus.
Maka dari itu, Firdaus meminta kepada pedagang untuk tidak
berjualan di pasar-pasar ilegal. "Kita tidak menggusur dan kita membina
mereka untuk berjualan ditempat yang disediakan," tutupnya.
humas/ rOl