Terkait Pembahasan Raperda, KPK Tetapkan 3 Tersangka Hasil Operasi Tangkap Tangan
https://www.riaupublik.com/2016/04/terkait-pembahasan-raperda-kpk-tetapkan.html
Diterbitkan pada Jumat, April 01 2016 21:00-- lustrasi Fhoto |
Tersangka
MSN diduga menerima hadiah atau janji dari AWJ yang memerintahkan TPT
mengeluarkan uang perusahaan untuk diberikan melalui perantara GER,
padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan
untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam
jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, terkait pembahasan
Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Prov. DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tersangka
MSN yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12
huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1)
KUHPidana.
Sementara
AWJ dan TPT sebagai pihak pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat
(1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jp pasal 55 ayat
(1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Penetapan
ketiganya sebagai tersangka bermula dari kegiatan operasi tangkap
tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB
terhadap MSN dan GER (Karyawan PT. APL) sebagai perantara suap di sebuah
pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari TPT.
Dari lokasi kejadian, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang
tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah.
Selain
penangkapan terhadap MSN dan GER, KPK juga mengamankan TPT di kantornya
di kawasan Jakarta Barat dan BER (Karyawan PT. APL) di rumahnya di
kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.