Sebagian Kegiatan APBD Tahun 2016 , Hampir Dipastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

Adven I Kamis 14/04/2016 21:50:23           Dilihat: 1023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan
RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (INHIL), Edi Gunawan menyampaikan bahwa sebahagian kegiatan APBD Inhil Tahun ini tidak dapat dilaksankan, hal ini terjadi karena adanya kurang bayar oleh Pemerintah Pusat pada dana Perimbangan tahun 2015 yang mencapai seratus miliar lebih, Kamis, (14/4/2016).

"Sebahagian kegiatan APBD Inhil Tahun ini tidak dapat dilaksankan, itu terjadi disebabkan adanya kurang bayar oleh Pemerintah Pusat pada dana Perimbangan tahun 2015 yang mencapai seratus miliar lebih,"
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

transfer dana pusat ke daerah sudah di atur besarannya pada Perpres Nomor 36 Tahun 2016 tentang APBN 2015.
"Padahal transfer dana pusat kedaerah tahun 2015  besaran dananya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2015," tegasnya.

Lebih jauh Wakil Ketua Komisi II juga menambahkan tidak konsistennya pengangaran pada APBN tentunya sangat merugikan bagi daerah. Menurutnya lagi bahwa informasi ini juga dialami oleh Kabupaten lain. Dan Beliau berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) agar dapat memperjuangkan hak dana kabupaten yang sudah disepakati pada APBN.(Adv/ BiB)

Related

Inhil 2767958246861444242

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item