Sebagian Kegiatan APBD Tahun 2016 , Hampir Dipastikan Tidak Dapat Dilaksanakan
https://www.riaupublik.com/2016/04/sebagian-kegiatan-apbd-tahun-2016.html
Adven I Kamis 14/04/2016 21:50:23 Dilihat: 1023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan |
RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (INHIL), Edi Gunawan menyampaikan bahwa sebahagian kegiatan APBD Inhil Tahun ini tidak dapat dilaksankan, hal ini terjadi karena adanya kurang bayar oleh Pemerintah Pusat pada dana Perimbangan tahun 2015 yang mencapai seratus miliar lebih, Kamis, (14/4/2016).
"Sebahagian kegiatan APBD Inhil Tahun ini tidak dapat dilaksankan, itu terjadi disebabkan adanya kurang bayar oleh Pemerintah Pusat pada dana Perimbangan tahun 2015 yang mencapai seratus miliar lebih,"
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
transfer dana pusat ke daerah sudah di atur besarannya pada Perpres Nomor 36 Tahun 2016 tentang APBN 2015.
"Padahal transfer dana pusat kedaerah tahun 2015 besaran dananya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2015," tegasnya.
Lebih jauh Wakil Ketua Komisi II juga menambahkan tidak konsistennya pengangaran pada APBN tentunya sangat merugikan bagi daerah. Menurutnya lagi bahwa informasi ini juga dialami oleh Kabupaten lain. Dan Beliau berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) agar dapat memperjuangkan hak dana kabupaten yang sudah disepakati pada APBN.(Adv/ BiB)